Home Indepth Dinas Kominfosantik Prov. Kalteng Gelar FGD Bagi Pengelola SP4N-LAPOR! Lingkup OPD Prov Kalteng
IndepthKaltengPemprov Kalteng

Dinas Kominfosantik Prov. Kalteng Gelar FGD Bagi Pengelola SP4N-LAPOR! Lingkup OPD Prov Kalteng

Share
Kepala Dinas Kominfosantik Prov Kalteng Agus Siswadi photo bersama dengan peserta FGD.(Photo/rizal)
Share

Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id – Pemprov Kalteng melalui Dinas Kominfosantik gelar Forum Group Discussion (FGD) Bagi Pengelola SP4N-LAPOR! Lingkup OPD Prov Kalteng, di Elti Park, Rabu (11/12/2024).

Kepala Dinas Kominfosantik Agus Siswadi dalam paparannya mengatakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi penyelenggara di Indonesia belum terkelola secara efektif dan terintegrasi. “Untuk itu Pemerintah membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang diberi nama Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Layanan ini adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat melalui kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, SP4N-LAPOR! ini bertujuan agar penyelenggara pengaduan dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik.  “Selain itu, agar penyelenggara pengaduan memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” imbuhnya.

Agus menyebut, SP4N-LAPOR! sangat penting sebagai sarana perbaikan pelayanan publik dan dasar pengambilan keputusan, peningkatan kepercayaan masyarakat, serta mengawal akuntabilitas Pemerintah.

“Beberapa permasalahan dan tantangan dalam pengelolaan pengaduan yaitu masyarakat tidak tahu kemana harus melapor, sarana konvensional beragam dan tidak terpadu,” ungkapnya.

Selain itu, sambungnya, apatis dan pragmatis, tidak yakin laporannya ditindaklanjuti dan proses tidak akuntabel, takut akan konsekuensi melapor, keamanan dan kenyamanan terganggu, serta sulitnya akses, waktu dan biaya bagi masyarakat.  “Padahal pengelolaan pengaduan memiliki beberapa manfaat, yakni sebagai bahan perencanaan pelayanan yang tepat sasaran, sebagai bahan kajian untuk memperbaiki kualitas layanan, dan sebagai bahan masukan untuk usulan pengajuan program/kegiatan,” tukasnya.

Turut hadir Narasumber lainnya yakni Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng Biroum Bernadianto, dan Perwakilan Inspektorat Daerah Prov Kalteng Alfian, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfosantik Prov Kalteng Erwindy. (red)

 

Share
Related Articles

Menuju Tanah Suci, Keberangkatan Jemaah Haji Palangka Raya Diwarnai Tangis Haru

PALANGKARAYA - Tangis haru mewarnai keberangkatan calon jemaah haji Kota Palangka Raya...

Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo Dorong Lulusan UMPR Jadi SDM Kompetitif

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri Wisuda...

Dorong Investasi dan Akses Pasar, Kalteng–Jatim Jalin Kemitraan Strategis

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Jawa Timur...

Kunker Komisi II DPR RI, Persoalan Agraria di Kalteng Disorot

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah...