Selasa, 21 Oktober 2025

Pemkab Mura Gelar Diskusi Penyusunan Ranperda Pengelolaan Sampah

A+A-
Reset

PURUK CAHU. Kaltengtimes.co.id – Dalam rangka menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pengelolaan sampah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengadakan Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, Senin (4/11/24).

Kepala DLH Mura, Donal, menyatakan bahwa penyusunan Ranperda ini merupakan upaya strategis untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan. “Selain menjaga kelestarian lingkungan, regulasi ini juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pengelolaan sampah yang terintegrasi,” katanya.

Sementara itu, Asisten III Setda Mura, Batara, yang hadir dalam acara tersebut mewakili Pj Bupati Mura, mengingatkan pentingnya kolaborasi semua pihak. “Konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) harus menjadi dasar dalam pengelolaan sampah. Ini bukan hanya tugas Pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama,” ujarnya.

FGD ini juga menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memberikan panduan hukum dalam penyusunan Ranperda. Kehadiran narasumber diharapkan dapat memperkaya wawasan peserta dalam menyusun regulasi yang efektif.

Dalam forum ini, peserta berdiskusi mengenai strategi pengurangan sampah, pengelolaan limbah rumah tangga, serta pendekatan berbasis masyarakat. Proses ini diharapkan menghasilkan regulasi yang mampu mengatasi tantangan pengelolaan sampah di Murung Raya secara komprehensif.

Dengan langkah ini, Pemkab Mura optimis mampu mewujudkan visi lingkungan bersih dan sehat yang mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah. “Langkah ini adalah awal menuju perubahan besar dalam pengelolaan sampah di Murung Raya,” tutup Donal.(red)

Berita Terkait