Jumat, 11 Oktober 2024 15:29 WIB
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah.
Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Mukarramah menekankan bahwa hadirnya Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Palangka Raya dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus pajak.
“Karena kan di mall pelayanan publik itu mencakup 19 pelayanan dari yang sebelumnya 12 pelayanan pajak. Ini sangat berguna untuk masyarakat,” katanya di Palangka Raya, Jumat.
Dirinya menjelaskan, bahwa selama ini masyarakat kerap malas membayar pajak akibat lokasi pembayaran dari pajak satu ke pajak lainnya yang berjauhan.
Kondisi tersebut, membuat pendapatan dari sektor pajak menjadi tidak maksimal sehingga berdampak pada percepatan pembangunan di Kota Palangka Raya.
Terlebih, lanjut Mukarramah, saat ini di MPP juga tersedia pelayanan SKCK yang sebelumnya masyarakat untuk mendapatkan surat tersebut harus mengunjungi kantor kepolisian.
Dirinya mengungkapkan bahwa MPP merupakan terobosan yang dibuat pemerintah kota yang memiliki segudang manfaat untuk masyarakat, serta MPP juga merupakan wujud pemerintah hadir untuk membantu masyarakat.
Hal tersebut dilakukan agar kedepan MPP dapat selalu menjadi gedung favorit bagi masyarakat dalam hal mengurus dan membayar pajak masyarakat.
“Karena kalau tidak diperbaharui dan dijaga, pastinya sistem pelayanan ini akan ketinggalam zaman. Apalagi kan sekarang perkembangan teknologi sudah sangat pesat,” demikian Mukarramah.[red]