Rabu, 23 Oktober 2024 19:25 WIB
Peserta BPJS Kesehatan menunjukkan kartu JKN di Palangka Raya.
Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Manfaat kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus dirasakan oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang memerlukan akses layanan di fasilitas kesehatan.
Hal itu juga yang diungkapkan oleh Koriningsih (42) saat mendampingi sang ibunya yang bernama Weny (74) dirawat inap akibat anemia di salah satu rumah sakit di Kota Palangka Raya, kemarin.
“Saya bersyukur setelah orang tua mendapatkan pelayanan kesehatan dengan lancar hingga layanan rawat inap,” katanya.
Apalagi dengan status kepesertaan Program JKN sebelumnya tidak aktif yang diakui Koriningsih. Ia sangat merasa terbantu karena tak butuh waktu lama untuk mengaktifkan kembali kepesertaan Program JKN milik sang ibunya tersebut. Kepesertaan Program JKN milik orang tuanya sempat tidak aktif karena pernah terlambat pembayaran iuran.
“Beberapa waktu lalu ibu saya sempat dibawa ke rumah sakit, karena kepesertaan JKN milik beliau tidak aktif jadi kemarin bayar sebagai pasien umum,” katanya.
Setelah pulang dari rumah sakit sempat beberapa hari normal dan stabil, tapi tidak lama kondisi beliau drop dan keluarga memutuskan membawanya kembali ke rumah sakit.
Dia juga menceritakan bahwa ibunya terdaftar sebagai peserta JKN dalam segmen mandiri, namun sempat menunggak iuran JKN karena suatu kendala.
Namun ketika kesehatannya menurun dan harus mendapatkan pelayanan kesehatan, ia merasakan betapa pentingnya kepesertaan kepesertaan Program JKN tersebut untuk terus aktif.
Dia mengatakan, sang ibu sudah lama daftar BPJS Kesehatan. Namun karena terlupa dan tidak dipantau keaktifan kepesertaannya, saat dicek oleh petugas rumah sakit ternyata sudah tidak aktif karena terlewat membayar iuran.
Karena sangat dibutuhkan, dia pun langsung mencari tahu bagaimana cara untuk mengaktifkan kembali. Ternyata BPJS Kesehatan memiliki program kemudahan dalam pembayaran tunggakan iuran, yaitu bisa dicicil atau dibayar secara bertahap.
Menurutnya, kemudahan ini sangat membantu peserta JKN yang akan membayar tunggakan iuran. Dengan mengikuti Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) atau melunasi tunggakan iuran sekaligus, peserta JKN bisa mengakses layanan di fasilitas kesehatan lagi dengan dijamin oleh Program JKN. [red]