KUALA KAPUAS, Kaltengtimes.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur, memberikan dukungannya terhadap rencana pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerah tersebut.
“Kehadiran MPP sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan berbagai layanan pemerintah,” kata Abdurahman Amur, Senin (9/9/2024).
MPP akan menjadi pusat terpadu yang menyediakan berbagai layanan dari berbagai instansi pemerintah maupun sektor swasta, seperti pelayanan administrasi kependudukan, perizinan usaha, pembayaran pajak, hingga layanan kesehatan.
Legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini menilai, dengan adanya MPP, masyarakat kabupaten setempat, tidak perlu lagi mendatangi banyak kantor atau instansi berbeda untuk mengurus berbagai keperluan administratif.
Hal ini tentunya akan menghemat waktu, biaya, serta tenaga, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan dan efisiensi pelayanan. Selain itu, pembangunan MPP ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas V meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Tamban Catur dan Kapuas Kuala iniI juga berharap agar pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa MPP yang dibangun akan memiliki fasilitas yang memadai serta sumber daya manusia yang kompeten dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Abdurahman Amur optimis bahwa jika pembangunan ini terealisasi dengan baik, akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah daerah.
Sebelumnya, Pemkab Kapuas, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka pembangunan MPP di daerah setempat.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Kapuas, Pangeran S Pandiangan, menjelaskan tujuan MPP mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan, meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha. (red)