KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id-Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, melaksanakan Kunjungan Kerja ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di gedung BJ Habibi, Jakarta, pada Senin (6/5/2024).
Kegiatan Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas dalam rangka koordinasi terkait Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas, Darwandie, menyampaikan Bahwa Pansus II DPRD Kapuas mendukung pemerintah daerah dalam melakukan perubahan SOTK dan mendorong BRIDA dan BAPPERIDA kabupaten setempat, berdiri secara mandiri ataupun bergabung.
“Intinya mempersilahkan apapun keputusan daerah, BRIDA dan BAPPERIDA bergabung ataupun mandiri,” kata Darwandie.
Sementara itu, dalam Kunker tersebut, unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas turut dalam kegiatan ini bersepakat atas apa yang disampaikan Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi DaerahSri Nuryati yang menjelaskan bahwa secara prinsip BRIN sangat mengapresiasi keinginan pemerintah daerah segera mendirikan BRIDA melalui Perubahan Perda.
“Saran dari BRIN apabila BRIDA mandiri disiapkan produk keunggulan dan SDMnya yang berkesesuaian dengan produk atau potensi keunggulan daerah yang telah menyajikan produk inovasi guna kemajuan pembangunan,” demikian Darwandie. (red)