Home Legislatif DPRD Kapuas DPRD Kapuas Umumkan Anggota Pansus Untuk 5 Raperda Pada Paripurna
DPRD Kapuas

DPRD Kapuas Umumkan Anggota Pansus Untuk 5 Raperda Pada Paripurna

Share
Suasana saat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas pada Senin (25/3/2024).
Share

KUALA KAPUAS, Kaltengtimes.co.id – DPRD Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II dengan agenda pengumuman nama-nama Anggota Panitia khusus (Pansus) DPRD Kapuas terhadap 5 buah Rancangan peraturan daerah (Raperda), bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas pada Senin (25/3/2024).

Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Sahputra, diikuti sejumlah anggota DPRD Kapuas dan turut dihadiri pihak eksekutif.

Nama-nama Anggota Pansus DPRD Kapuas yang diumumkan tersebut merupakan utusan dari fraksi-fraksi pendukung dewan, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kapuas, Perry Noah.

Mulai dari Pansus I untuk Raperda tentang bangunan gedung, nama-nama anggotanya sebagai berikut: Hj Siti Rusyda, Didi Hartoyo, Franco B. Dehen, Bardiansyah, H. Pahmi, Devi Putri Azahra, H. Ahmad Zahidi, Indah Ayu Lestari, Kanedi dan Rusmianur.

Lalu, Pansus II untuk Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Nama-nama anggota Pansus II sebagai berikut : Abdurahman Amur, Rahmad Jainudin, Thosiba Limin, Agustinus Gerung, Berinto, Kunanto, H. Darwandie, Hj Hairiah, Yetty Indriana, H. Ahmad Baihaqi, Zulkarnain, M. Guntur Jagat Pradipta, H. Yudi Adam dan H. Parij Ismeth Rinjani.

Terakhir, Pansus III untuk Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan Raperda tentang kabupaten layak anak atau KLA, nama-nama anggotanya sebagai berikut : Algrin Gasan, Free Buben, Syarkawi H. Sibu, Sera Sintanola, Fatmawigati, Noni Ermirawati, Mardani, Aldhika Kurniawan, Sri Umi Daryatun, Lawin, Lindawati dan Peniana.

“Kerja Pansus diharapkan semoga bisa cepat dan efektif, agar lima Raperda tersebut bisa segera menjadi Perda dan nantinya bermanfaat,” harap Evan. (red)

Share
Related Articles

Dipimpin Ardiansah, Paripurna DPRD Kapuas Sahkan Dua Raperda Strategis

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang...

Legislator Usul Jalur Khusus Jogging di Stadion Panunjung Tarung

KUALA KAPUAS, Kaltengtimes.co.id - Tingginya minat masyarakat dalam berolahraga, khususnya jogging, di kawasan Stadion...

Legislatif Nilai Pembangunan Empat Jembatan Bailey Langkah Strategis Buka Isolasi 

KUALA KAPUAS, Kaltengtimes.co.id – Kalangan DPRD Kapuas mendukung rencana Pemkab Kapuas untuk...

DPRD Kapuas Mulai Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

KUALA KAPUAS, Kaltengtimes.co.id – Legislatif Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Komisi I...