Home Indepth Ruas Jalan Provinsi Dengan Kondisi Mantap Saat Ini Tercatat 87,33 % atau Sepanjang 1.064,23 Kilometer
IndepthKaltengPemprov Kalteng

Ruas Jalan Provinsi Dengan Kondisi Mantap Saat Ini Tercatat 87,33 % atau Sepanjang 1.064,23 Kilometer

Share
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat terjun langsung meninjau pembangunan ruas jalan provinsi di salah satu kabupaten.(Photo/MMCKalteng)
Share

PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah sampai ini tercatat 87,33 % atau sepanjang 1.064,23 kilometer. ‘’Sisa ruas jalan yang belum mantap sekitar 12,67 % ditargetkan selesai pada tahun 2025,’’ tandas Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran dalam press realease yang disampaikan MMCKalteng, Rabu (23/10/24).

Dijelaskan Gubenrur H. Sugianto Sabran, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan terbagi dalam 3 kewenangan. Kewenangan pemerintah pusat untuk jalan nasional/ jalan negara, kewenangan pemerintah provinsi untuk jalan provinsi dan kewenangan kabupaten/ kota untuk jalan kabupaten/ kota.

‘’Panjang ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah adalah 1.218,63 KM, tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota. Saat ini jalan provinsi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kondisi mantap sebesar 87,33 persen atau 1.064,23 KM. Dengan demikian jalan yang menjadi kewenangan provinsi tersisa 12,67 persen yang belum mantap, target tahun 2025 semua tuntas se Kalimantan Tengah,’’ lanjut Gubernur.

Adapun anggaran biaya yang telah dikeluaskan untuk pembangunan ruas jalan Provinsi Kalteng sejak tahun 2016 hingga tahun 2024 adalah sebesar Rp 9 triliun.

Ruas jalan Provinsi Kalteng yang sudah dalam kondisi mantap.(Photo/MMCKalteng)

Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran berharap, sinergitas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota terus terjalin dengan baik. Ia juga terus mendorong agar jalan yang menjadi kewenangan kabupaten dan kota dapat pula tertangani dengan baik sesuai kewenangannya.

Dijelaskan Sugianto, bahwa tidak ada pembangunan yang bersifat diskriminatif kewilayahan, semua melalui pengkajian, prioritas, ketersediaan anggaran, dan pemetaan wilayah yang menjadi pemantik perkembangan dan pertumbuhan ekonomi rakyat, serta perkembangan sosial budaya masyarakat.

Dikatakan Gubernur, bahwa yang  dibutuhkan adalah pemahaman tentang kewenangan, pemetaan kewilayahan, dan ketersediaan anggaran. Semuanya butuh proses, dan  pemerataan adalah sebuah keniscayaan. Pembangunan bukan diwujudkan seperti legenda Roro Jonggrang, tetapi melalui tahapan perencanaan yang matang, pelaksanaan, hingga evaluasi.

“Luas Kalimantan Tengah 1,5 jawa, bukanlah pekerjaan yang mudah dalam membangun. Dibutuhkan terobosan-terobosan besar dalam menggali pendapatan daerah, sehingga APBD meningkat, yang dipergunakan untuk membiayai pembangunan untuk kesejahteraan rakyat” pungkas Gubernur H. Sugianto Sabran.(red)

 

Share
Related Articles

Menuju Tanah Suci, Keberangkatan Jemaah Haji Palangka Raya Diwarnai Tangis Haru

PALANGKARAYA - Tangis haru mewarnai keberangkatan calon jemaah haji Kota Palangka Raya...

Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo Dorong Lulusan UMPR Jadi SDM Kompetitif

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri Wisuda...

Dorong Investasi dan Akses Pasar, Kalteng–Jatim Jalin Kemitraan Strategis

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Jawa Timur...

Kunker Komisi II DPR RI, Persoalan Agraria di Kalteng Disorot

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah...