Home Indepth Plt Sekda Katma F Dirun Buka Sosialisasi Peraturan Kepegawaian dan Launching Penerapan SIMPEGNAS
IndepthKaltengPemprov Kalteng

Plt Sekda Katma F Dirun Buka Sosialisasi Peraturan Kepegawaian dan Launching Penerapan SIMPEGNAS

Share
Pembukaan Sosialisasi Peraturan Kepegawaian dan Launching Penerapan SIMPEGNAS.(Photo/duan)
Share

PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Kalteng M Katma F Dirun secara resmi membuka Sosialisasi Peraturan Kepegawaian dan Launching Penerapan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) Tingkat Provinsi Kalteng, di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov Kalteng, Senin (14/10/24).

Dalam sambutannya Katma mengatakan kegiatan sosialisasi ini menjadi bukti momen untuk dapat terus meningkatkan kualitas dan pelayanan publik di Provinsi Kalteng yang didasari oleh hukum yang kuat, salah satunya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. “Kita harus memahami dengan sungguh bahwa disiplin itu bukan hanya terkait dengan waktu, tetapi juga berdasarkan perilaku dengan menjalankan kewajiban dan tidak melakukan larangan sebagai ASN,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, ASN sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik memiliki peran yang sangat penting.  “Ada hubungan yang sejalan antara disiplin, kinerja, dan pelayanan publik secara holikistik, yang mengisyaratkan bahwa nilai budaya disiplin kerja akan mewarnai perilaku pegawai, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, Pemprov Kalteng mendukung pemanfaatan aplikasi SIMPEGNAS sebagai upaya percepatan peningkatkan kualitas data ASN yang diharapkan dapat mewujudkan data ASN yang akurat, terkini, terpadu, dan berkualitas baik dalam rangka menciptakan satu data ASN sebagai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. “Dengan penerapan SIMPEGNAS diharapkan penyelenggaraan manajemen ASN dapat dilakukan lebih efektif dan efisien serta mendukung terciptanya manajemen ASN yang terintegrasi secara nasional,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala BKD Prov Kalteng Lisda Arriyana menyampaikan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mempermudah dan memahami peraturan perundang-undangan terkait disiplin PNS serta mensosialisasikan aturan hukum tentang disiplin PNS, dan ketentuan pelaksanaannya.

Turut hadir Pejabat Fungsional BKN Regional VIII Banjarmasin selaku narasumber dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov Kalteng. Hadir pula secara virtual Kepala Kantor Regional VIII BKN Soni Sultana. (red)

Share
Related Articles

KSBN Kalteng Resmi Dikukuhkan, Gubernur Kalteng Harapkan Peran Aktif Jaga Warisan Budaya

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Seni Budaya Nusantara...

45 Peserta Ikuti Bimtek Manajemen Pengungsi TRC Penanggulangan Bencana Kalteng

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Penanggulangan Bencana...

Wagub Edy Pratowo: Pemasyarakatan Berperan Mencetak Warga Binaan yang Produktif dan Mandiri

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri acara...

Pemprov Kalteng Komitmen Perluas Jejaring Pengendalian TBC hingga Komunitas

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kesehatan Provinsi...