Home Kalteng Pemprov Kalteng Apresiasi Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB
Kalteng

Pemprov Kalteng Apresiasi Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB

Share
Asisten Ekbang Sri Widarnani saat membuka kegiatan. (red)
Share

PALANGKARAYA, kaltengtimes.co,id—Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik pelaksanaan kegiatan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah di Swiss Bell Danum, Palangka Raya, Senin (30/9).

Plt Sekda Kalteng yang diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sri WIdarnani mengatakan, kegiatan ini sangat penting dilakukan untuk mensosialisasikan perubahan peraturan pajak daerah dan retribusi daerah terutama terkait dengan Opsen PKB maupun Opsen BBNKB.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan adanya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kalteng, mengingat peraturan ini lebih kepada pembagian hasil Opsen.

Untuk itu, kabupaten kota harus terlibat aktif terutama dalam hal pemungutan pajak, kemudian persiapan sumber daya manusia termasuk juga dengan pendanaan.

“ Kalau provinsi saja melakukan hal ini kemungkinan tidak maksimal, sehingga dibutuhkan peran serta pemerintah kabupaten dan kota. Dengan adanya Kerjasama ini pemungutan akan lebih maksimal,” kata Sri.

Kegiatan sendiri dibuka secara langsung oleh Plt Sekda Kalteng yang diwakili oleh Asisten Ekbang serta dihadiri kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Tengah Anang Dirjo SP MM, Direktur Bina Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Kasubdit Wilayah II, Direktorat Pendapatan Daerah Kemendagri, Sekda Kabupaten/kota se Kalteng, Kabag Hukum dan Kabag Pemerintahan se Kabupaten/kota, serta Kepala Bapenda-BPPRD kabupaten kota se Kalimantan Tengah.

Dalam kesempatan itu, Sri Widarnani mengungkapkan, pemerintah provinsi akan terus mendukung pelaksanaan yakni dengan melakukan penandatangan kerja sama dengan Pemkab/kota se Kalteng, selain itu, pihaknya melalui Bapenda Kalteng akan segera melakukan penyusunan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah.

“Kita juga akan melakukan sinergi pendanaan, serta memastikan pendanaan tersebut tercantum dalam APBD, dan terakhir melakukan uji coba pelaksanaan kegiatan Bersama Bank yang ditunjuk nantinya,” pungkas Sri. (red)

Share
Related Articles

Bangkit Pemuda Kalteng Serukan Gerakan Bersama Cegah Karhutla

Palangka Raya, KaltengTimes.co.id — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan...

Karhutla Kembali Berkobar Polda Kalteng Kerahkan Satgas Gabungan

PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah bersama seluruh unsur Satuan Tugas (Satgas)...

Teknologi Nanogel Berbasis Dawen Sawang Bahandang: Inovasi Mahasiswa UPR untuk Terapi Antimikroba Infeksi Kulit

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id - Mahasiswa Program Studi Farmasi Fakultas Matematika dan Ilmu...

Penguatan Organisasi, Kapolresta Palangka Raya dan 6 Kapolres di Jajaran Polda Kalteng Alami Pergantian

Palangka Raya - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. kembali...