PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id—Anggota DPRD Kota Palangka Raya Sigit Widodo meminta seluruh sekolah dapat mendata jenis-jenis masakan atau jajanan yang dijual pedagang yang ada di sekolah.
“Hal ini dilakukan, agar mencegah adanya siswa keracunan akibat mengonsumsi jajanan yang dijual oleh pedagang dari kantin resmi maupun pedagang kreatif lapangan yang berjualan di lingkungan sekolah,” katanya di Palangka Raya, Jumat, (30/8).
Dirinya menjelaskan, pihak sekolah harus mengetahui kandungan apa saja yang ada di jajanan yang dijual oleh para pedagang.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan jajanan yang dibeli dan dikonsumsi oleh siswa benar-benar aman dan higienis sehingga tidak terjadi keracunan pada siswa.
“Sekolah tidak bisa membiarkan begitu saja kantin itu masak tanpa pengetahuan pihak sekolah. Harus dipanggil dan didata sehingga benar-benar higienis, karena ini menyangkut kesehatan anak didik kita,” ucapnya.
Sigit melanjutkan, kebanyakan siswa-siswi biasanya hanya membeli sesuai dengan yang diinginkan, tanpa mengetahui apakah jajanan yang dibeli tersebut berbahaya atau mengandung bakteri atau tidak.
Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta kepada pihak sekolah agar dapat rutin memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pedagang yang berjualan di lingkungan sekolah.
Edukasi tersebut dapat dilakukan secara rutin sehingga ke depan pedagang dapat selalu mengingat betapa pentingnya menjual makanan yang sehat dan higienis. (red)