PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id– Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Khemal Nasery turut melepas ASN yang purnatugas, yakni Kabag Umum dan Keuangan Setwan, Sri Sulastri, yang telah mengabdi selama 11 tahun di lembaga wakil rakyat Kota setempat.
Menurut dirinya, ASN merupakan abdi negara yang mulia, karena selalu sedia dan setia dalam melayani masyarakat serta anggota dewan. Terlebih semua orang dapat menjadi ASN, namun tak semua orang dapat menjadi seorang ASN yang memiliki jiwa serta semangat yang tinggi untuk merelakan tenaga, pikiran dan waktu untuk melayani masyarakat.
“Pengabdian Ibu Sri Sulatri selama ini harus menjadi contoh bagi ASN lainnya untuk dapat meningkatkan kinerja hingga akhir masa tugas,” ucapnya, Senin (2/9).
Khemal berpesan kepada seluruh ASN di wilayah setempat, agar dapat benar-benar bekerja dengan penuh semangat serta menjunjung tinggi kode etik sebagai ASN. Termasuk, jangan sampai profesi sebagai ASN disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan diri sendiri yang merugikan masyarakat.
Di tempat yang sama, ASN purnatugas, Sri Sulastri mengaku bangga dapat mengabdikan diri sebagai ASN di Setwan DPRD Kota Palangka Raya selama 11 tahun dari perjalanan karirnya selama 35 tahun sebagai ASN.
Sementara di jajaran Setwan DPRD Kota Palangka Raya, dirinya mengaku banyak mendapatkan ilmu-ilmu baru yang menyenangkan untuk dijalani. (red)