Home Kriminal & Peristiwa Dinyatakan P-21, Polsek Pahandut Limpahkan Tersangka Pencuri Rumah Kosong
Kriminal & Peristiwa

Dinyatakan P-21, Polsek Pahandut Limpahkan Tersangka Pencuri Rumah Kosong

Share
Share

PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id –
Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berhasil merampungkan proses penyidikan yang dilakukan terhadap tersangka kasus Tindak Pidana Pencurian rumah kosong.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang, melalui Kapolsek, Kompol Volvy Apriana saat ditemui pada Mapolsek Pahandut, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya.

“Proses penyidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Pahandut terhadap dugaan kasus pencurian dengan tersangka berinisial AS (26) telah dinyatakan P21 sehingga akan dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri untuk dilanjutkan proses hukum tahap,” katanya, Kamis (8/8/2024).

Terkait kasus tersebut, Kompol Volvy Apriana menjelaskan bahwa dugaan Tindak Pidana Pencurian yang disangkakan terhadap AS terjadi pada Tanggal 5 Bulan Juni lalu pada sebuah rumah di kawasan Jalan Karanggan XIV sekitar pukul 18.00 WIB.

“Kasus tersebut dilaporkan oleh korban atas nama Krisolit (23) setelah ia mendapati pintu dan jendela di bagian belakang rumah tersebut telah terbuka, lalu ketika di cek ke dalam kondisinya seudah berantakan dan beberapa barang berharga juga telah hilang,” jelasnya.

“Diantaranya yakni sebuah tabung gas Elpiji 3 kg, sebuah tas body pack dan tas berkas merek POLO, seunit laptop merek Acer, 8 buah oli mesin diesel, sebuah filter udara mobil dan seunit speaker aktif, dengan kermat yakni Rp. 5.000.000,00 (Lima Juta Rupiah),” lanjutnya.

Atas perbuatannya tersangka terancam dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (curat), dengan hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara. Zal

Share
Related Articles

Calon Penumpang Ajak Driver Ojol ke Kamar Kos untuk Berhubungan, Berakhir Mediasi

PALANGKA RAYA –Perselisihan antara seorang driver ojek online dan calon penumpang yang...

Driver Ojol Dapat Orderan Diajak ke Kos oleh Calon Penumpang “Boti”, Ditawari Imbalan Rp150 Ribu

PALANGKA RAYA -Seorang driver ojek online dibuat terkejut setelah menerima orderan dari...

Misteri Kematian Pria 47 Tahun Ditemukan Tergantung, Masih Jadi Tanda Tanya

PALANGKA RAYA - Apa yang melatarbelakangi pria ini hingga ditemukan meninggal dunia,...

Berharap dapat Uang, Pria ini Ditangkap Saat Hendak Transaksi Narkoba

Palangka Raya – Apes benar pria ini. Berniat meraup pundi-pundi uang dari...