Home Legislatif DPRD Palangka Raya Inspektorat Diminta Awasi Netralitas ASN
DPRD Palangka Raya

Inspektorat Diminta Awasi Netralitas ASN

Share
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung
Share

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Netralitas kembali menjadi topik hangat jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada). Bahkan Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Nenie Adriati Lambung meminta Inspektorat untuk ikut melakukan pengawasan, terutama kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pengawasan harus dilakukan untuk memastikan seluruh ASN bersikap netral selama pilkada,” kata Nenie.

Politisi PDIP ini mengatakan, ASN harus bersikap netral dan profesional. Hal itu merupakan perintah dari undang-undang yang mewajibkan ASN menjaga netralitas. Dimana ASN dilarang berpolitik, tidak ikut berkampanye dan hal lainnya yang berkaitan dengan pilkada.

“Netralitas ini diharapkan dapat menciptakan demokrasi yang bersih,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Nenie, Inspektorat agar memperketat pengawasan terhadap netralitas ASN untuk memastikan pilkada berjalan tanpa adanya pelanggaran. Apalagi netralitas ASN menjadi salah satu faktor yang memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik. (red)

 

Share
Related Articles

DPRD Desak Pemkot Pastikan Distribusi Bapok Lancar Usai Lebaran

PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya meminta pemerintah kota memastikan...

DPRD Palangka Raya Sahkan Perda Penanggulangan Kemiskinan

PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya resmi menetapkan Rancangan Peraturan...

DPRD Pastikan LKPJ 2025 Rampung Akhir Bulan

PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya memastikan proses pembahasan Laporan...

Ketua DPRD Kalteng Dorong Mahasiswa Siapkan Diri Hadapi Dunia Kerja

PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, mendorong...