PALANGKA RAYA, KaltengTimes.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng dan Pemerintah Provinsi telah menyepakati empat raperda inisiatif untuk dibahas bersama. Berkaitan dengan itu, Anggota DPRD Kalteng Suhardi berharap agar tahap lanjutan dari empat raperda itu dapat secepatnya dilakukan agar rampung.
“Harapan kita pembahasannya pun bisa secepatnya rampung dan disahkan menjadi perda,” kata Suhardi, Senin (29/4/2024).
Menurut Suhardi, empat raperda yang dibahas memiliki dampak besar terhadap keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Sebab salah satunya terkait pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabiilitas.
“Selain itu menyangkut perlindungan dan pemberdayaan terhadap petani, nelayan serta pembudi daya ikan,” kata Suhardi.
Dalam empat raperda itu juga, lanjut Suhardi membahas perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Selain itu terkait pnyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.
“Anggaran DPRD Kalteng saya rasa cukup dan memadai, jadi tidak masalah. Harapan kita pastinya juga tidak ada kendala dalam membahas empat raperda ini,” tandasnya. (red)