Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – setidaknya dalam waktu 10 tahun terakhir ini, perayaan Hari Jadi Kota Kapuas dan HUT Pemerintah Kabupaten Kapuas tahun ini disebut-sebut sebagai perayaan paling meriah dan paling semarak. Kemasan rangkaian acaranya yang demikian banyak pun dianggap sejumlah kalangan paling rapi.
Tidak hanya pentas hiburan dan festival seni budaya saja, terapi expo dan hampir seluruh rangkaian acara benar-benar bisa dijadikan sebagai sarana hiburan bagi semua kalangan masyarakat Kapuas yang umumnya dahaga akan hiburan.
Selain itu, pemberian ruang untuk banyak sanggar seni budaya dalam pelaksanaan Ritual Laluhan memberi warna tersendiri.
“Demikian antara lain dikatakan Oceando, yang mengaku hampir setiap tahunnya mengikuti festival seni budaya.
“Sejak masih di bangku sekolah hingga sekarang setelah menjadi seorang tenaga didik di SMAN 1 Pulau Petak masih aktif berkesenian dan selalu terlibat di festival seni budaya, ‘ kata Penata musik Sanggar Majar Anak Tabela tersebut.
Sementara itu, melalui sambungan telepon pada Rabu malam 1/5/2024, Damang Kecamatan Selat, Manli mengaku sependapat jika pelaksanaan perayaan Hari Jadi kota Kapuas dan HUT Pemerintah Kabupaten Kapuas di tahun 2024 ini dianggap paling semarak dan paling meriah di sepuluh (10) tahun belakangan ini.
“Pelaksanaan seluruh rangkaian acaranya pun saya lihat sangat tertata dengan baik, sehingga pesan yang ingin disampaikan melalui acara yang digelar bisa tersampaikan dengan baik.
Di samping itu senantiasa melibatkan UMKM. Hal ini juga sangat bagus dalam upaya peningkatan ekonomi Kabupaten Kapuas “kata Manli.
Kepada media ini, Damang Kecamatan Selat itu juga menyampaikan harapannya agar ke depannya bisa lebih baik lagi.
Terlebih dalam pelaksanaan Adat ataupun Ritual, kiranya kedepannya agar pengaturan prosesinya lebih melibatkan Damang dan Mantir karena kegiatann adat wajib seperti Tetek Pantan dan Ritual Laluhan dilaksanakan oleh lembaga adat dalam hal ini Kedamangan sesuai Perda Provinsi Kalimantan Tengah No. 16 Tahun 2008, Perda No.1 Tahun 2010 Tentang Kelembagaan Adat dan Perda Kabupaten Kapuas No. 7 Tahun 2017. “Pungkasnya. (Nas)