KATINGAN, kaltengtimes.com, Diduga dipicu oleh rebutan lahan tambang emas illegal yang berlokasi di Desa Tumbang Marak, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, seorang warga Desa setempat berinisial Bas (56) melaporkan seorang warga yang ingin mengeroyoknya ke Polisi. Kini kasus tersebut dimediasi polisi setelah belakangan pelaku jua turut melaporkan korban.
Informasi yang dihimpun, pertiswa perkelahian tersebut terjadi pada Senin, 11 Maret 2024. Saat itu, korban Bas yang baru pulang dari ladang mencari sayuran tiba di Desa Tumbang Marak.
Tiba-tiba datang seorang pria berinisial Ben yang kemudian mengajak berkelahi di tempat sepi, namun oleh korban dijawab disini saja asal (duel) dan jangan main keroyok. Pelaku saat itu membawa senjata tajam berupa sebuah parang dan sebuah pisau kecil.
Kebetulan lokasi terjadi peristiwa berada di depan rumah korban yang berdekatan dengan jalan raya, sehingga ada sejumlah saksi yang melihat.
“Saat kejadian pembacokan tersebut ada beberapa warga yang menyaksikan, yaitu Lamsyah, lalu suami dari ibu kades, bapak Guyur, serta anak dan cucu dan juga warga di sekitar desa tersebut,” kata korban.
Pelaku yang sudah marah kemudian membabi buta, dan membacok korban namun meleset. Korban kemudian membela diri dengan mengambil sebilah tombak ikan untuk melawan pelaku dan terkena tangan pelaku.
Pelaku pulang karena terluka, dan ketika rekan pelaku mengetahui pelaku terluka, datanglah rekan pelaku beberapa orang merusak kendaraan motor korban yg didapat melalui meminjam milik teman korban.
Korban yang takut dikeroyok kemudian pergi berlindung ke rumah kepala Desa Tumbang Marak.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku sebelumnya juga kerap mengancam akan membunuh anak cucu korban dan ingin membakar rumah korban. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisiaan setempat dan telah dimediasi. (red)