Selasa, 21 Oktober 2025

Bidang Infrastruktur Dominasi Usulan Pada Musrenbang Kecamatan Selat

A+A-
Reset

KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id – Setelah pra Musrenbang di gelar Senin kemarin di Aula kantor Kecamatan Selat, hari ini Selasa 9/1/2024, di tempat yang sama dilangsungkan Musrenbang Kecamatan Selat Tahun Anggaran 2025 sebagai tindak lanjut Pra Musrenbang yang secara resmi dibuka oleh Pj. Bupati Kapuas yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangsn dan Pembangunan Drs. Jaya, M.Si Senin kemarin.

Musrenbang Kecamatan Selat ini selain dihadiri Kepala Desa dan Para Lurah se Kecamatan Selat juga turut hadir antara lain Anggota DPRD Kapuas Dapil Selat dr. Rosehan Anwar, perwakilan OPD terkait, para Kepala UPT Puskesmas, Damang Selat Manli, SH, tokoh masyarakat serta sejumlah siswa SMA/SMK mewakili Forum Anak.
Arah Pembangunan sesuai RKP Daerah Kabupaten Kapuas antara lain meliputi Peningkatan Ketahanan pangan daerah, pengentasan Stunting, penanganan untuk penurunan kemiskinan ekstrim dan penurunan kesenjangan kesejahteraan, peningkatan tata kelola pemerintahan dan perbaikan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta perbaikan penanganan pemukiman termasuk rumah kurang layak huni.

Demikian antara lain dalam amanat tertulis Pj. Bupati Kapuas yang dibacakan Staf Ahli bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Drs. Jaya, M.Si.
Di kesempatan tersebut di hadapan dua Anggota DPRD Kapuas, Jaya sempat mengomentari tentang pembangunan Kantor Camat Selat yang tak terealisasi.
“Jangan nanti setelah ambruk atau setelah ada korban baru di bangun. “Ketus Jaya.

Sementara itu, Camat Selat Yaya Setiabudi, S.Sos, MA menyampaikan bahwa setelah dilakukan sinkronisasi dan finalisasi maka usulan yang sebelumnya mencapai 611 usulan akhirnya disepakati bahwa hanya sekitar 90 usulan yang paling prioritas dan bidang infra struktur mendominasi dengan 48 usulan yang 24 usulan diantaranya meliputi jalan dan jembatan yang akan di bahas dalam Musrenbang Kecamatan Selat Tahun Anggaran 2025..

Disinggung terkait tidak terealisasinya rehab atau pembangunan kantor Camat Selat, Yaya mengaku ada rasa kecewa. Bagaimana tidak, usulan sudah sejak 2021 dan dalam perjalanannya sudah dilakukan penunjukan Konsultan dan dilakukan pengukuran serta telah dilakukan penghitungan anggaran oleh Dinas Teknis namun entah kenapa tidak kunjung terealisasi. “Ungkapnya.

Harusnya kondisi kantor Camat Selat yang sudah dalam memprihatinkan ini bisa menjadi perhatian khusus termasuk oleh para anggota Legislatif khususnya dari dapil Selat, sebab bagaimanapun juga kantor Kecamatan Selat ini akan menjadi barometer untuk kantor kecamatan lain di Kabupaten Kapuas. “Pungkas Yaya.
Ketika dibincangi di akhi acara, Politisi dari Partai PKS dr. Rosehan Anwar mengaku akan mendorong untuk segera dilakukan rehab atau pembangunannya. (*Nas)

Berita Terkait