KASONGAN, kaltegtimes.co.id- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, H Hanafi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Katingan agar melakukan timbunan berupa tanah merah di bahu kiri dan kanan jalan. Salah satunya adalah bahu kiri dan kanan jalan Soekarno Hatta, dari depan hingga ke Tumbang Pendahara dan Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah.
Permintaannya ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Jum’at pagi (5/1)). Tujuannya adalah, guna mengantisipasi angka kecelakaan (laka) bagi pengendara dan bagi pejalan kaki. Karena, saat dua kendaraan roda empat yang berlainan arah ketika berselisihan, menurutnya tidak jarang roda di sebelahnya memakan bahu jalan. Jadi, ketika rodanya memakan bahu jalan, sementara jarak ketinggian jalan dengan bahu jalan cukup tinggi, maka dikhawatirkan ada salah satu kendaraannya yang terbalik. “Dan, tidak jarang pula kendaraan roda dua yang terjungkal ketika dari bahu jalan ingin naik ke jalan tersebut,” kata H Hanafi.
Terkait dengan anggaran, menurutnya bisa dianggarkan secara khusus di Dinas PUPR setiap tahunnya, dengan melakukan kerjasama kepada fihak ketiga atau rekanan (kontraktor). “Intinya, untuk mengerjakan penimbunan bahu jalan tersebut serahkan saja dengan rekanan, akan lebih efektif dan efesien,” ujarnya.
Selain itu dirinya juga meminta kepada dinas terkait agar melakukan pemotongan pohon dan rerumputan di sisi bahu kiri dan kanan jalan di sepanjang jalan tersebut. Pasalnya, pepohonan dan rerumputan tersebut juga rentan terjadinya laka. Pasalnya, pepohonan dan rerumputan tersebut selain kian hari semakin meningggi, juga menjuntai ke jalan raya. “Akibat meninggi dan berjuntai pepohonan dan rerumputan tersebut, tentu saja mengganggu pengguna jalan,” terangnya.
Yang tidak kalah pentingnya juga menurut legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini adalah, masalah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dan rambu-rambu serta marka jalan. “Karena PJU, rambu-rambu dan marka jalan ini merupakan hal yang penting juga, salah satunya untuk menekan angka laka bagi pengendara pada malam hari,” tuturnya.
Kalau soal lampu PJU, lanjutnya, pemasangannya bisa diupayakan secara bertahap. Sementara untuki rambu-rambu yang sudah dipasang sebelumnya, tapi sudah mulai rusak termakan usia, harus diganti dengan yang baru, dan bagi jalan yang belum ada rambu-rambunya agar segera dianggarkan untuk pembuatannya. “Begitu pula dengan marka jalan harus dibuat,” tandas anggota dewan asal dapil KatinganI ini, seraya berharap kepada dinas yang menangani masalah marka jalan ini, agar marka jalannya menggunakan cat yang benar-benar berkualitas. Sehingga, ketahanannya tidak hanya bisa beberapa bulan saja. (red)