PALANGKA RAYA, KaltengTimes.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna drngan agenda melantik pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Oktariani masa jabatan 2019-2024, di ruang sidang paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (29/11/2023).
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar, dan dihadiri Plh Sekda Sahdin dan OPD lingkup Pemko Palangka Raya.
Basirun B Sahepar mengatakan, sangat berharap anggota dewan yang baru saja dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dapat segera beradaptasi dan menunjukan totalitas sebagai wakil rakyat.
“Harus bisa menunjukan kinerja lebih baik dan cepat beradaptasi demi menjalankan tugas mengakomodir aspirasi masyarakat,” kata Basirun, Kamis (30/11/2023).
Basirun menegaskan, keputusan pemberhentian Reja Pramika bukan atas dasar keinginan lembaga DPRD namun keputusan mutlak atas partai politik. Selain itu adanya SK dari gubernur Kalteng. Dimana Reja digantikan oleh Oktariani sebagai PAW anggota dewan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“DPRD hanya menjalankan tugas dan menindaklanjuti SK pemberhentian maupum pengangkatan dari gubernur,” ucapnya. (red)