Home Kalteng Pj.Bupati Murung Raya Hermon Buka Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak
KaltengPemkab Murung RayaPemprov Kalteng

Pj.Bupati Murung Raya Hermon Buka Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Share
Pj. Bupati Murung Raya Hermon saat memberikan sambutan. (Photo/rosa)
Share

PURUK CAHU. Kaltengtimes.co.id — Pj. Bupati Murung Raya Hermon membuka Sosialisasi Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, bertempat di Aula Cahai Ondhui Tingang, Rabu (29/11/23).

Dalam sambutannya Pj. Bupati Murung Raya Hermon menyatakan sangat mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini sebagai upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Murung Raya.

Ia menyatakan jika tahun 2022 di Kabupaten Murung Raya tercatat jumlah kekerasan pada perempuan sebanyak 1 korban dan pada anak yaitu sebanyak 13 korban.  “Kita jangan beranggapan bahwa angka 1 atau 13 itu merupakan nilai yang rendah, karena kekerasan pada perempuan dan anak seperti fenomena gunung es, yang artinya di permukaan nampak terlihat kecil atau sedikit, namun di dasarnya ada banyak kejadian yang tidak diketahui atau tidak pernah dilaporkan,” ucap Hermon.

Penyebab seringkali korban tidak berani melapor karena kurangnya keterlibatan masyarakat yang seringkali tidak perduli dan anggapan bahwa hal yang dialami itu adalah aib, dan masih banyak faktor lainnya. Sehingga korban memilih diam karena takut akan pandangan sosial di sekitarnya. “Dengan adanya Perbup Nomor 23 Tahun 2023 ini menjadi dasar dan pedoman bagi kita dengan menyamakan persepsi dan tujuan penyelenggaraan perempuan dan anak sama dalam perlindungan di Kabupaten Murung Raya sehingga lebih banyak korban yang berani melapor dan meminta perlindungan,” terangnya lagi.

Oleh karenanya dalam mencapai tujuan tersebut tidak bisa dilakukan oleh beberapa pihak saja, namun dibutuhkan kerjasama dan sinergitas antara masyarakat, Pemerintah Daerah, dan Lembaga Penegak Hukum, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia yang salah satunya adalah penurunan kekerasaan perempuan dan anak.(red)

 

 

Share
Related Articles

Wilayah Sungai Strategis Jadi Fokus Pembahasan Sidang Pleno TKPSDA

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Penguatan tata kelola sumber daya air lintas wilayah...

Pemprov Kalteng Fokuskan Anggaran untuk Program Rakyat dan Pembangunan SDM

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan kebijakan efisiensi...

Anggaran Guru Dipastikan Aman, Pemprov Kalteng Fokus Tingkatkan Pendidikan

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus...

Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran Tutup Seluruh Rangkaian HUT Kalteng dengan Semangat Persatuan dan Budaya

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara resmi menutup...