PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id – Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berinisiatif untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas sekitar sekolah demi memberikan keselamatan bagi para pelajar pada wilayah hukumnya.
Pengaturan tersebut kali ini dilakukan Satsamapta di sekitar SD Negeri 1 Bukit Tunggal, Jalan Tingang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh Unit Patmor, Bripka Nanang dan Bripda M. Zeprianor, Kamis (9/11).
Kasatsamapta, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. yang turut memantau pelaksanaan tugas tersebut menjelaskan, pengaturan arus lalin tersebut dilakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan bagi para pelajar SDN-1 Bukit Tunggal ketika jam masuk sekolah.
“Pengaturan arus lalin di sekitar SDN-1 Bukit Tunggal kami rasa perlu dilakukan, sebab kondisi lalu lintas di kawasan Jalan Tingang tergolong ramai dan padat pengendara ketika jam masuk sekolah di pagi hari,” jelas Kasatsamapta.
“Yang tentunya akan sangat berbahaya apabila para pelajar di sana tidak dibantu ketika hendak menyeberangi jalan, yang juga berpotensi mengakibatkan terjadinya laka lantas maupun kemacetan arus lalu lintas,” tambahnya.
Menggunakan peluit dan memberikan gerakan pengaturan lalu lintas, Bripka Nanang dan rekannya pun dengan semangat mengatur arus lalin di sekitar SDN-1 Bukit Tunggal, yang dimulai dari pukul 06.00 hingga 07.00 WIB.
“Alhamdullilah tidak ada terjadi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas selama pengaturan dilakukan, begitu pula dengan kondisi kamtibmas yang terpantau aman kondusif,” pungkasnya. Zal