Palangka Raya, kaltengtimes.co.id – Asisten Administrasi Umum Provinsi Kalteng, Sri Suwanto menuturkan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah komunitas yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat, yang secara mandiri dan kreatif melakukan kegiatan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah taraf kehidupannya.
“Sebagai lembaga masyarakat yang bergerak di bidang pengelolaan informasi, KIM memiliki arti yang penting sebagai mitra pemerintah dan sebagai bagian dari jaringan sistem informasi nasional dalam desiminasi informasi dan penyerapan aspirasi masyarakat,” katanya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Platform Digital Kemitraan bagi KIM di Kabupaten/kota di Kalimantan Tengah, di Hotel Neo Palangka Raya, Senin (17/7/2023).
Sri menyampaikan, terdapat empat fungsi KIM yakni, pertama, sebagai wahana informasi antar anggota KIM secara horisontal dari KIM kepada pemerintah secara bottom up serta dari pemerintah kepada masyarakat secara top down. Kedua, sebagai mitra dialog dengan pemerintah, pemerintah daerah provinsi dan Pemerintah daerah kabupaten/kota dalam merumuskan kebijakan publik.
Ketiga, sarana peningkatan literasi di bidang informasi, media massa dan teknologi komunikasi serta sebagai media watch. Terakhir, sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi.
“KIM binaan kabupaten/kota di Kalimantan Tengah sebagai mitra kerja Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah untuk melaksanakan pengembangan, pemberdayaan komunitas yang memiliki potensi sebagai jejaring informasi publik dan membangun komunitas yang memiliki aktivitas bidang pengelolaan diseminasi informasi,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa salah satu rencana aksi Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah untuk membantu pemberdayaan KIM antara lain platform digital kemitraan bagi komunitas informasi masyarakat. (dks/red)