Home Eksekutif Pemkab Kapuas Tim Terpadu  P4GN Petakan Daerah dan Zona Rawan Narkoba
Pemkab Kapuas

Tim Terpadu  P4GN Petakan Daerah dan Zona Rawan Narkoba

Share
Kaban Kesbangpol Kab. Kapuas. Hj Marlina Kasyfiatie
Share

KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id–Tm terpadu Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P 4 GN) Kabupaten Kapuas menggelar rapat gabungan gunsa memetakan daerah, kawasan atau zona rawan narkoba di wilayah Kabupaten Kapuas.

Ketua Pelaksana Harian Hj. Marlina Kasyfiatie, SE, M.AB yang di bincangi di ruang kerjanya usai kegiatan mengatakan, seluruh yang hadir dalam Rapat tersebut telah bersepakat dengan penetapan daerah atau zona yang dinyatakan dengan rawan narkoba dan hasil penetapan tersebut seterusnya akan disampaikan kepada Pj. Bupati Kapuas selaku Ketua P 4 GN Kabupaten Kapuas.

Masih, kata Marlina, daerah  atau zona  yang telah ditetapkan tersebut terbagi dalam klasifikasi zona aman, zona waspada dan zona berbahaya. Sedangkan penetapannya di dasarkan pada sejumlah data yang telah dimiliki termasuk data dari satres narkoba Polres Kapuas.

“Seluruh unsur yang tergabung dalam tim P4GN pada hakekatnya sangat sangat mendukung terlaksananya Rapat Koordinasi sekaligus mendukung upaya untuk mensosialisasikan atas  bahaya penyalahgunaan narkoba khususnya di kalangan remaja”.

“Untuk mengoptimalkan capaian, kita juga telah menyurati seluruh Camat agar memerintahkan seluruh Desa dan Kelurahan yang ada di wilayahnya masing-masing untuk segera membentuk  Tim Satgas Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba yang bertugas untuk memantau, mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi atau ditemukan terkait Narkoba baik itu terkait penyebarannya maupun penggunanya,” terang Marlina.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas itu lebih lanjut mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan menyurati seluruh OPD guna meminta untuk membentuk Tim Satgas Narkoba di lingkungan internalnya masing-masing.

“Mengingat Kabupaten Kapuas yang memiliki tingkat kerawanan Narkoba Sebagai sudah pada tahap mengkuatirkan, maka sebagai upaya pencegahan dini atas penyalahgunaan narkoba ini, kita juga akan merambah ke sekolah-sekolah atau unit pendidikan rangka mensosialisasikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Diketahui, rapat tersebut dilangsungkan di Aula Kantor Badan Kerbangpol Jalan Pemuda Kota Kuala Kapuas pada Rab0u pagi 01/11/2023 dan dihadiri seluruh unsur yang tergabung dalam Tim Terpadu, antara lain Kasat Resnarkoba AKP. Subandi, dari Unsur Kodim 1011/KLK, Unsur dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas, unsur PN Kapuas, Dirut RSUD dr. Agus Waluyo serta unsur lainnya.  (nas)

Share
Related Articles

Bupati Wiyatno Tinjau Infrastruktur Sekolah Dan Jembatan Nabarang

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Bupati Kapuas H. M. Wiyatno meninjau sejumlah infrastruktur...

Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Stimulan Bagi Korban Kebakaran

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali menunjukkan kepeduliannya dengan menyalurkan...

Kolaborasi Internasional, Operasi Katarak Gratis Digelar di Kapuas

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama mitra internasional menggelar bakti sosial...

Bupati Wiyatno Resmi Buka Turnamen Sepakbola Usia Dini

KUALA KAPUAS – Turnamen Sepakbola Usia Dini Kadisdik Cup Seri ke-4 resmi...