Home Kalteng Kadis Perdagangan dan Perindustrian Aster Bonawaty : Realisasi Akun Industri Kecil yang Terdaftar di SIINas Hanya 33,9 %
KaltengPemprov Kalteng

Kadis Perdagangan dan Perindustrian Aster Bonawaty : Realisasi Akun Industri Kecil yang Terdaftar di SIINas Hanya 33,9 %

Share
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalteng Aster Bonawaty M saat menyampaikan sambutan pada FGD Sinkronisasi dan Update Data Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). (Photo/ivan)
Share

PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Kalimantan Tengah, perusahaan industry yang masuk per tanggal 26 Oktober 2023 adalah sebanyak 474 perusahaan, terdiri Industri besar sebanyak 134, Industri Menangah 1 akun dan Industri kecil sebanyak 338 akun.

‘’Ada beberapa kendala yang dihadapi sehingga realisasi akun Industri Kecil yang terdaftar di SIINas baru mencapai 33,9 % dari target 1.000 Industri Kecil untuk tahun 2023,’’ ungkap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah Aster Bonawaty M,, SH, MH kepada sejumlah wartawan usai membuka Forum Group Discussion (FGD) Sinkronisasi dan Update Data Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), di Swiss Bell Hotel Palangka Raya, Selasa (31/10/23).

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalteng Aster Bonawaty photo bersama dengan peserta. (Photo/ivan)

Aster Bonawaty menyebutkan, jumlah akun yang belum mengisi data Industri Kecil yang tidak tercatat di SIINas sebanyak 237 akun, sehingga total Industri Kecil yang seharusnya terdaftar sebanyak 576 akun belum tercapai.

Dijelaskan Aster, dalam register akun para pelaku usaha Industri Kecil dan Menangah menghadapi beberapa kendala, diantaranya Industri Kecil tidak memiliki NPWP karena menghindari Pajak usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB) masih versi lama, sementara NIP yang baru adalah NIB berbasis resiko, sehingga pelaku usaha harus mengupdate NIB ke versi baru melalui Dinas Perijinan setempat.

Selain itu sebut Aster, kendala yang dihadapi pelaku usaha IKM adalah mereka masih belum paham keuntungan dari pendaftaarn SIINas, kurangnya pengetahuan Industri Kecil tentang penggunaan Sistem Informatika (IT) karena registrasi SIINas secara online serta email yang digunakan tidak sama dengan email yang ada di NIB, karena email lama sudah tidak aktif.

Meski demikian, lanjut Aster, pihaknya terus mendorong para pelaku usaha Industri Kecil dan Menengah agar mendaftar di SIINas sesuai yang ditargetkan 576 akun pada tahun 2023.

Forum Group Discussion tersebut dihadiri sejumlah Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian atau yang mewakili dari Kabupaten/ Kota se Kalimantan Tengah.

‘’Saya harapkan melalui Forum Group Discussion ini para peserta dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mensinkronkan data SIINas seluruh Kabupaten/ Kota se Kalteng,’’ pungkas Aster Bonawaty.(red)

Share
Related Articles

Menuju Tanah Suci, Keberangkatan Jemaah Haji Palangka Raya Diwarnai Tangis Haru

PALANGKARAYA - Tangis haru mewarnai keberangkatan calon jemaah haji Kota Palangka Raya...

Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo Dorong Lulusan UMPR Jadi SDM Kompetitif

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri Wisuda...

Dorong Investasi dan Akses Pasar, Kalteng–Jatim Jalin Kemitraan Strategis

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Jawa Timur...

Kunker Komisi II DPR RI, Persoalan Agraria di Kalteng Disorot

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah...