Selasa, 21 Oktober 2025

Wali Kota Resmikan Gedung Baru Kantor DPRD Kota Palangka Raya

A+A-
Reset

Palangka Raya, kaltengtimes.co.id — Gedung baru Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, yang terletak di Jalan Soekarno Kota Palangka Raya diresmikan oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Kamis (7/9/2023).

Peresmian gedung DPRD Kota Palangka Raya ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto.

Dalam sambutannya, Fairid mengatakan bahwa pembangunan kantor DPRD Kota Palangka Raya ini melalui perjuangan yang cukup panjang. Pembangunannya sendiri berjalan hampir 5 tahun sejak tahun 2019.

“Alhamdulilah melalui perjalanan yang cukup panjang ini gedung DPRD ini akhirnya selesai dan hari ini telah diresmikan. Harapan saya dengan adanya gedung baru ini dapat membawa semangat baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD,” kata Fairid.

Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut Fairid juga berpesan kepada Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya sebagai perangkat daerah yang mendukung DPRD, setelah peresmian gedung ini agar bersiap dan sigap dalam memfasilitasi perpindahan Kantor tersebut.

Untuk itu, Fairid meminta agar Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya dapat membuat perencanaan yang matang, baik dari renovasi ruang kerja yang menyenangkan sampai dengan penggunaan jasa pindahan logistik, dan yang lebih penting lagi, selalu berkoordinasi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagai pengguna aset gedung.

“Selamat kepada keluarga besar DPRD Kota Palangka Raya. Mari kita jalin dan tingkatkan kerja sama dan kemitraan demi membawa Kota Palangka Raya menjadi lebih maju lagi,” tutup Fairid.

Sementara itu, ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan bawa ada dua yang menjadi alasan pihaknya membangun kantor yang baru.

Pertama demi mendukung tugas dan fungsi DPRD supaya dalam menjalankan tugas lebih baik dan lebih visioner lagi ke depannya. Kedua gedung DPRD Kota Palangka Raya yang lama lahannya merupakan milik Pemprov Kalteng.

“Harapan saya dengan adanya kantor baru ini, kita bersama teman-teman sebagai wakil rakyat dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan lebih baik lagi,” tutupnya. (im/red)

 

 

Berita Terkait