Home Eksekutif Pemkab Kapuas Pemkab Kapuas Raih Penghargaan Kinerja Terbaik Dalam Kearsipan
Pemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Raih Penghargaan Kinerja Terbaik Dalam Kearsipan

Share
Piagam penghargaan yang diserahkan Kepala ANRI Drs. Imam Gunarto, M. Hum, dan di terima langsung Plt. Bupati Kapuas, Drs. H.M. Nafiah Ibnor, MM, pada hari Selasa (23/5) pagi di Hotel El-Royal, Banyuwangi, Jawa Timur.
Share

KUALA KAPUAS,  kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas Belum lama ini dinobatkan sebagai Penyelenggara Kearsipan Kinerja Terbaik di Provinsi Kalimantan Tengah dengan nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Kategori “B” (Baik) oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
Piagam penghargaan diserahkan Kepala ANRI Drs. Imam Gunarto, M. Hum, dan di terima langsung Plt. Bupati Kapuas, Drs. H.M. Nafiah Ibnor, MM, pada hari Selasa (23/5) pagi di Hotel El-Royal, Banyuwangi, Jawa Timur.

Pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari Peringatan Hari Kearsipan ke-52 Tahun 2023 dan Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan. Acara tersebut berlangsung selama dua hari dan dibuka oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdulah Azwar Anas, pada hari Senin sebelumnya. Tema yang diusung dalam acara ini adalah “Gerakan Kearsipan Menuju Birokrasi Maju, Memori Kolektif Bangsa, dan Peradaban Unggul”. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dari kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia.

Usai menerima piagam penghargaan, Plt. Bupati Kapuas, Drs. H.M. Nafiah Ibnor, MM, menyatakan rasa bangganya dan berterima kasih kepada dinas terkait atas kinerja dan dedikasinya.

“Kedepan kita akan terus meningkatkan pengelolaan kearsipan di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Kapuas, sebagai bagian dari pelaksanaan birokrasi yang maju, unggul, dan tertib. Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras Kadisarpustaka Kapuas beserta seluruh jajaran dan Kepala SOPD se Kabupaten Kapuas. “Ungkap Nafiah Ibnor.

Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas, Dr. H. Suwarno Muriyat, S.Ag, M.Pd, dalam rilisnya beberapa waktu lalu menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kearsipan merupakan urusan pemerintahan yang wajib dilaksanakan melalui pembinaan dan pengawasan.

“Pengawasan kearsipan pada Pemerintah Daerah diperlukan untuk memastikan bahwa arsip milik negara dikelola dan diselamatkan sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah, serta merupakan identitas dan jati diri sebagai memori kolektif bangsa. Prestasi yang membanggakan ini dapat terwujud berkat dukungan, komitmen, dan pembinaan dari semua pihak, terutama Bapak Plt. Bupati Kapuas beserta Kepala Perangkat Daerah dan jajaran, serta Arsiparis.

Selain itu, pemenuhan dan kesesuaian prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan baik dalam pengawasan eksternal maupun internal pada arsip statis maupun dinamis juga menjadi faktor penentu,” pungkasnya. *(Nas)

Share
Related Articles

Bupati Kapuas Perjuangkan Jaringan Listrik PLN Masuk Barunang Segera

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, SP, menegaskan komitmennya...

Sabu Kembali Beredar, Satresnarkoba Kapuas Tangkap Seorang Pemilik

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Peredaran narkotika di Kabupaten Kapuas kembali menjadi perhatian...

Wiyatno Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kapuas dengan Penuh Syukur

Banjarbaru, kaltengtimes.co.id – Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, SP menyambut langsung kepulangan 358...

Dandim 1011 Kapuas Berganti, Program Strategis Diminta Berlanjut Terus

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Pergantian kepemimpinan di Kodim 1011/Kuala Kapuas resmi berlangsung...