PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran akhirnya harus turun tangan untuk menanggapi tuntutan Masyarakat Peduli Putra Pejabat Daerah (MP3D) Kalimantan Tengah yang menolak keras pelantikan Penjabat Bupati Kabupaten Barito Selatan dan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat. Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Istana Isen Mulang, Selasa siang (23/5/23) tersebut turut dihadiri Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Made Mahendra, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Leonard S Ampung, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Katma F Dirun, Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin, Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi serta dihadiri seluruh unsur Forkopimda Prov. Kalteng.
Pertemuan berlangsung dengan cara berdialog. Beberapa anggota MP3D Kalteng yang mendapat kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya hampir senada mengatakan, bahwa mereka menolak keras Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait Pelantikan PJ. Bupati Barito Selatan dan Pj. Bupati Kotawaringin Barat.
Ada beberapa alasan yang mengemuka mengapa MP3D Kalteng menolak pelantikan kedua Penjabat Bupati tersebut, diantaranya karena adanya kejanggalan dalam SK Mendagri tersebut terutama terkait Pelantikan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat. Anggota MP3D Kalteng juga mempertanyakan mengapa Penjabat Bupati Barito Selatan dan Penjabat Bupati Kotawairngin Barat di drop dari Pejabat Kemendagri, pertanyaannya apakah di Kalteng tidak ada Pejabat Putra Daerah yang mumpuni dan mampu memimpin daerahnya sendiri.

Puluhan anggota MP3D Kalteng saat mendengarkan tanggapan Gubenrur Kalteng H. Sugianto Sabran. (Photo/ivan)
Made Mahendra, Staf Ahli Mendagri dalam pertemuan tersebut mengatakan semua tuntutan yang disampaikan MP3D Kalteng tersebut nantinya akan disampaikan kepada Mendagri. Made menyatakan pada dasarnya dia mengetahui kalau di Kalimantan Tengah banyak orang-orang pintar yan mampu menjadi pemimpin daerah, seperti Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran misalnya. ‘’Bagaimanapun saya mengerti maksud saudara-saudara sekalian dan dalam waktu segera akan saya sampaikankan hasil pertemuan ini kepada Mendagri,’’ kata Made Mahendra.
Sementara itu Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta Made Mahenda menyampaikan tuntutan MP3D Kalteng terkait aksi penolakan pelantikan penjabat kedua bupati tersebut karena penjabat yang banyak mengetahui di daerah adalah putra asli daerahnya. ‘’Saya ingin tuntutan ini nantinya disampaikan kepada Mendagri atau Dirjen OTDA,’’ tandas Sugianto Sabran.
Usai pertemuan, Gubernur Sugianto Sabran kembali melanjutkan jajaran Forkopimda untuk melakukan pertemuan tertutup. Dalam pertemuan Forkopimda tersebut hadir Kapolda Kalteng Irjen Pol
Nanang Avianto, Danrem 102/PP Brigjen TNI Bayu Permana, Kajati Kalteng iman wijaya dan Kabinda Kalteng.
Usai pertemuan yang memakan waktu sekitar satu setengah jam tersebut yang ditemui puluhan awak media belum bersedia untuk memberikan keterangan terkait hasil pertemuan dengan unsur Forkopimda tersebut. ‘’Kami harus satu persatu menyelesaikan persoalan ini karena sudah seperti benang kusut,’’ pungkas Gubernur Sugianto Sabran. (red)