Rabu, 22 Oktober 2025

Wagub Kalteng Harapkan Laporan Keuangan Harus Dapat Memenuhi Standar BPK-RI

A+A-
Reset

JAKARTA. Kaltengtimes.co.id — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo mengharapak laporan keuangan semua instansi di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ke depannya harus dapat dipertanggungjawabkan dan memenuhi standar yang diinginkan Sadan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI).

Hal tersebut disampaikan Edy Pratowo usai menghadiri Rapat Koordinasi Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022, bertempat di Auditorium BPK, Gedung Tower BPK RI Pusat, Jakarta, Rabu (29/3/23). Rapat ini digelar oleh BPK RI dalam rangka peningkatan kualitas Pelaporan Keuangan Pemerintah di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) VI.

Rapat dipimpin langsung oleh Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang.

Usai menghadiri Rapat, Wagub H. Edy Pratowo menyampaikan pertemuan ini dalam rangka mengkoordinasi serta untuk mendapatkan masukan dari Kementerian/Kelembagaan termasuk dari Pemerintah Daerah. “Rapat ini dimaksudkan untuk mengkoordinasikan sistem laporan keuangan, baik itu dana pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun dana lainnya termasuk sistem pelaporan yang diharapkan”, jelas Wagub Edy.

Rapat dihadiri oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim serta para Gubernur se-Indonesia. Hadir mendampingi Wagub Kalteng diantaranya Inspektur Prov. Kalteng Saring dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Syahfiri.(red)

 

Berita Terkait