Palangka Raya, kaltengtimes.co.id – Aksi balapan liar sekelompok remaja di Jalan Karanggan, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Sabtu (18/9/2021) dini hari, digagalkan Tim Raimas dari Ditsamapta Polda Kalteng.
Dipimpin oleh Danru Raimas Ipda Dhearny AG Dachi, S.Tr.K. Tim yang saat itu melakukan patroli rutin mendapati sejumlah anak muda yang tengah melakukan balapan liar di seputaran jalan tersebut.
“Saat melintas di jalan tersebut, terlihat segerombolan remaja berniat kabur saat malihat kedatangan kami,” ungkap Dachi.
Tak ingin kecolongan, pihak kepolisian yang menyadari bahwa para remaja tersebut sedang melakukan aksi kebut-kebutan. Para remaja itu akhirnya dihadang oleh petugas untuk diperiksa surat-surat kendaraannya.
“Setelah diperiksa, kami dapati beberapa kelompok dari remaja tersebut memiliki kendaraan yang tak sesuai standar (modifikasi),” jelas Dachi.
setelah itu Pihaknya mengamankan 15 pemuda dengan 13 sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut.
Selanjutnya, belasan remaja dan sepeda motor dibawa ke Pos Polisi Bundaran besar untuk diserahkan ke Satlantas Polresta Palangka Raya. (zal)