Home Kalteng Gerakan Pemasangan Tanda Batas Satu Juta Patok Serentak Seluruh Indonesia Diharapkan Dapat Memberi Kepasatian Hukum Bagi Masyarakat
KaltengPemprov Kalteng

Gerakan Pemasangan Tanda Batas Satu Juta Patok Serentak Seluruh Indonesia Diharapkan Dapat Memberi Kepasatian Hukum Bagi Masyarakat

Share
Sahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko melakukan pemasangan patok batas tanah. (Photo/feri)
Share

PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko mengharapkan dengan dicanangkannya Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Satu Juta Patok Serentak Seluruh Indonesia dapat memberi kepastian masyarakat yang memiliki sertifikat tanahnya. Hal tersbeut diungkapkan Yuas Elko disela menghadiri Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Satu Juta Patok Serentak Seluruh Indonesia secara virtual dari Jalan Veteran 10 Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut Palangka Raya, Jumat (3/2/23). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan dipusatkan di Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah.

Menteri ATR/Kepala BPN Pusat Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengatakan Presiden Joko Widodo ingin agar dilakukan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. “Kegiatan pemasangan patok serentak ini adalah salah satu upaya untuk merealisasikan 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia untuk bisa disertifikatkan. Sampai dengan hari ini, total pendaftaran tanah yang sudah terpetakan adalah sebanyak 101 juta bidang,” ucapnya.

Sementara Pj. Bupati Cilacap Yunita Diah Suminar menambahkan, kegiatan pemasangan patok ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran untuk menandai tanah milik masyarakat. “Pemasangan patok batas tanah merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya, agar saat petugas pengukuran akan mengukur batas tanahnya, bisa lebih mudah dan cepat. Pemasangan patok itu juga berfungsi untuk pengamanan aset dan menjamin kepastian batas bidang tanah masyarakat,” katanya

Sementara itu, Kakanwil ATR/BPN Prov. Kalteng Elijas B. Tjahajadi menjelaskan Provinsi Kalteng mendapatkan target pemasangan patok sebanyak 10 ribu patok yang dibagikan ke 14 kabupaten/kota. “Kesepakatan batas tanah antara tetangga sebelah bisa meminimalisir potensi konflik dan sengketa tanah. Nantinya kesepakatan tersebut dituangkan ke dalam satu form sehingga batas tetangga ini tidak menjadi suatu permasalahan lagi ke depannya,” ungkapnya.

Ketika dibincangi usai melakukan pemasangan patok, Yuas Elko menyatakan bahwa ia mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum yang jelas terkait tanah mereka. “Mudah-mudahan masyarakat Kalimantan Tengah bisa menikmati dan memanfaatkan sertifikatnya untuk menunjang ekonomi mereka,” pungkasnya.Turut hadir Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu dan Kepala BPN Kota Palangka Raya Budhy Sutrisno.(red)

Share
Related Articles

KSBN Kalteng Resmi Dikukuhkan, Gubernur Kalteng Harapkan Peran Aktif Jaga Warisan Budaya

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Seni Budaya Nusantara...

45 Peserta Ikuti Bimtek Manajemen Pengungsi TRC Penanggulangan Bencana Kalteng

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Penanggulangan Bencana...

Wagub Edy Pratowo: Pemasyarakatan Berperan Mencetak Warga Binaan yang Produktif dan Mandiri

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri acara...

Pemprov Kalteng Komitmen Perluas Jejaring Pengendalian TBC hingga Komunitas

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kesehatan Provinsi...