Kamis, 10 Juli 2025

Bapenda Kalteng Gelar Kegiatan Pendataan dan Pengawasan Dokumen Penyaluran BBM di Wilayah Kalteng

A+A-
Reset

PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kegiatan pendataan dan pengawasan dokumen penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.  Pendataan berlangsung di Pos Taruna dengan melibatkan petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng  pada Selasa, (6/12).

Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo SP MM melalui Ririe Walanda, analisis Pajak Daerah pada Sub Bidang Pajak Daerah lainnya Bapenda Kalteng megatakan, Kegiatan yang berlangsung sejak Senin (5/12) hingga tanggal 9 Desember 2022 ini bertujuan untuk mendata dan mengawasi  BBM bersubsidi yang masuk Kalteng.

Dalam kegiatan ini, pihaknya melakukan penagawasan di dua titik, pertama di Pos Taruna Jaya jalan trans Kalimantan, Pulang Pisau serta di Pos Pasar Panas Tamiang Layang, Barito Timur.

Menurut Ririe, kegiatan yang rutin digelar setiap tahun ini diprioritaskan untuk BBM jenis industri mengingat pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang dipungut oleh INU yang merupakan wajib pungut (Wapu) provinsi Kalteng PBB-KB ini merupakan komponen dari pendatapan asli daerah.

Ririe mengatakan, pada hari pertama kegiatan, pihaknya berhasil mendata sebanyak 47 truk tanki yang lewat dengan kuantiti 520.000 liter.

Ririe menambahkan kegiatan ini pada intinya bertujuan untuk meningkatkan PAD dari pajak kendaraan bermotor, sebab PAD ada lima komponen dan  salah satunya dari pajak kendaraan bermotor di samping pajak lainnya seperti, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok. red

Berita Terkait