Senin, 20 Oktober 2025

Pengadaan Alat Berat Excavator Jenis Amphibi Disetujui

A+A-
Reset

Handoyo J Wibowo

SAMPIT, kaltengtimes.co.id-Setelah jajaran Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur dengan dinas teknis melakukan pembahasan di rencana kerja anggaran (RKA) milik Dinas Pekerjaan Umum Dan Permukiman Rakyat (PUPR), pengadaan alat beat jenis excavator amphibi akhirnya disetujui untuk alokasi anggaran 2023 mendatang Jumat 18 nopember 2022.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi IV DPRD kotim Handoyo J Wibowo seraya mengatakan dengan keberadaan excavator amphibi tersebut nantinya diharapkan sungai di wilayah kecamatan ba’amang dari wengga mentropolitan akan dikeruk habis untuk mengatasi masalah banjir.

Program ini ungkap handoyo bisa terwujud karena sungai-sungai yang mendangkal akan dikeruk habis dan drainase semuanya akan dinormalisasi, sehingga program sampit bebas banjir ini akan terlaksana secara nyata,” papar politikus Partai Demokat tersebut.

Intinya tegas Handoyo, dalam pembahasan itu dprd sudah menyetujui pembelian alat berat untuk normalisasi drainase dan sungai pembuangan di Kota Sampit. Salah satunya adalah pengadaan alat berat excavator jenis amphibi senilai rp6 miliar. sehingga target bebas banjir di Kecamatan Baamang pada 2023 bisa tercapai.

Baik eksekutif dan legislatif tentunya sama-sama memiliki persepsi untuk memprioritaskannya, terlebih setelah pihaknya beberapa waktu lalu melakukan tinjauan di lapangan.” pungkas handoyo yang juga ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) kotim. man

Berita Terkait