Home Legislatif DPRD Kotawaringin Timur Pajak Sarang Burung Walet Berpotensi Tingkatkan PAD
DPRD Kotawaringin Timur

Pajak Sarang Burung Walet Berpotensi Tingkatkan PAD

Share
Share

Paisal Damarsing

SAMPIT, kaltengtimes.co.id-Sektor budidaya sarang burung walet itu berpotensi besar dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Sebab bisa menghasilkan pajak dari sarang walet juga dari imb (izin mendirikan bangunan) maupun dari PBB (Pajak Bumi Dan Bangunan).

Pernyataan tersebut disampaikan anggota DPRD Kotim Paisal Damarsing yang menilai budidaya sarang burung walet berpotensi membantu meningkatkan pendapatan asli daerah, namun sayangnya belum optimal digarap, Rabu 2 November 2022.

Padahal ungkap Paisal, jumlah bangunan budidaya sarang burung walet diperkirakan ribuan buah dan tersebar di setiap kecamatan dan sangat diyakini akan berkontribusi signifikan terhadap PAD jika digarap secara serius.

Upaya ini bisa dimulai dengan mendata seluruh bangunan budidaya sarang burung walet yang ada di seluruh kecamatan atau desa. Ini menjadi dasar dalam menggali pendapatan dari IMB dan PBB.

Pendataan itu juga menjadi bahan bagi Bapenda untuk menggali pendapatan dari sarang burung walet yang dihasilkan, meski pemungutannya didasarkan penghitungan secar mandiri oleh pemilik bangunan. man

Share
Related Articles

Perluasan Jaringan Listrik Terkendala Minimnya Dukungan Perusahaan Sawit

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Perluasan jaringan listrik oleh Perusahan Listrik egara (PLN) di...

Pembenahan 3 Sektor Atasi Ekonomi Kotim Meningkat

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Agar tingkat ekonomi Kabupaten Kotawaringin Timur tidak semakin merosot...

Pemkab Kotim Diingatkan Prioritaskan Penyelesaian Lahan Pemakaman Lintas Agama

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Agus Seruyantara...

Eksekutif dan Legislatif Sepakati APBD Kotim 2023 Rp2,1 Triliun

Pengesahan APBD 2023 SAMPIT, kaltengtimes.co.idSetelah melakukan rapat pembahasan hampir satu pekan terakhir,...