Polsi saat melakukan razia knalpot racing, Adonis Samad, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Selasa (8/11/2022) sore. (rizal)
PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id-
Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan sebanyak 14 unit sepeda motor menggunakan knalpot brong sekitaran Jalan Adonis Samad, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Selasa (8/11/2022) sore.
Sepeda motor yang berhasil terjaring diduga digunakan aksi kebut-kebutan, didapati sebagian berknalpot brong dan rata-rata tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor.
Sebelumnya Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng mendapatkan laporan dari masyarakat disekitaran Bandara Tjilik riwut sering dijadikan aksi kebut-kebutan dan ajang balap liar.
Danton Tim PPRC Ipda Budi Hartono mengatakan, kegiatan razia digelar untuk mengantisipasi kegiatan balapan liar. Sehingga masyarakat menjadi aman dan nyaman dalam menjalankan aktifitasnya.
“Sepeda motor sudah dimodifikasi, diduga terindikasi untuk sarana balap liar. Sementara yang diamankan rata-rata remaja,” kata Ipda Budi Hartono ketika dikonfirmasi Selasa (8/11).
Knalpot Racing lanjut Budi, identik dengan suara bising yang sangat mengganggu lingkungan maupun pengguna jalan lainnya. Tak hanya berbahaya, aksi ini juga berpotensi terjadi kecelakaan saat pengguna melintas.
Selain gencar melakukan penindakan knalpot yang tidak sesuai standart, petugas akan terus berkomitmen selalu meningkatkan aktifitas patroli ke daerah rawan balap liar.
Selanjutnya sebanyak 14 unit sepeda motor beserta pengendaranya langsung diamankan, kemudian dibawa petugas ke Mako Direktorat Samapta Polda Kalteng.
“Untuk tindak lanjutnya para pelanggar akan dilakukan pembinaan serta diminta mengganti knalpot dengan yang standar,” tegasnya. Zal