Home Legislatif DPRD Kotawaringin Timur Legislator Minta Satpol PP Tertibkan Pedagang Ganggu Ketertiban Umum
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Minta Satpol PP Tertibkan Pedagang Ganggu Ketertiban Umum

Share
Satpol PP saat membongkar warung yang berjualan di atas trotoar di Pasar Keramat, Sampit. Foto : Ist
Share

SAMPIT, Kaltengtimes.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), khususnya dalam hal ini Komisi II yang membidangi urusan pasar mengapresiasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim yang sudah membongkar dan menertibkan pasar yang sifatnya mengganggu ketertiban umum.

Ketua Komisi II DPRD Kotim, Syahbana mengatakan, Komisi II meminta agar semua pedagang yang sifatnya mengganggu ketertiban umum harus ditertibkan. Termasuk pedagang yang berjualan di trotoar atau badan jalan agar bisa diatur ulang oleh Dinas Pasar.

“Karena masih banyak pedagang yang bandel di daerah kita ini, khususnya di pasar-pasar tradisional, banyak yang bembangun lapak di atas trotoar ataupun di depan gang-gang kecil, sehingga mengganggu jalan masyarakat,” ujar Syahbana, Kamis (25/8/2022).

Ditegaskannya, trotoar untuk pejalan kaki bukan untuk digunakan pedagang kaki lima. Menurutnya, tatanan kota akan semrawut jika trotoar yang sudah susah payah dan mahal dibangun pada akhirnya diokupasi PKL. Sementara pejalan kaki tidak dapat jalan aman dan nyaman di trotoar yang sejatinya dibangun untuk berjalan kaki.

“Apalagi sosialisasi dan tindakan preventif sudah sering dilakukan. Bahkan peringatan juga sudah sering dilayangkan, maka dari itu jika sekarang masih ada yang nakal berjualan di trotoar harus disanksi tegas,” ungkapnya.

Syahbana berharap kepada seluruh kecamatan beserta kelurahan maupun desa ikut berperan membantu upaya penertiban PKL yang tidak juga disiplin. Setiap perangkat pemerintahan, harus memberikan pemahaman bahwa memakai trotoar di luar kepentingan pejalan kaki merupakan tindakan melanggar hukum. (red)

 

 

Share
Related Articles

Perluasan Jaringan Listrik Terkendala Minimnya Dukungan Perusahaan Sawit

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Perluasan jaringan listrik oleh Perusahan Listrik egara (PLN) di...

Pembenahan 3 Sektor Atasi Ekonomi Kotim Meningkat

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Agar tingkat ekonomi Kabupaten Kotawaringin Timur tidak semakin merosot...

Pemkab Kotim Diingatkan Prioritaskan Penyelesaian Lahan Pemakaman Lintas Agama

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Agus Seruyantara...

Eksekutif dan Legislatif Sepakati APBD Kotim 2023 Rp2,1 Triliun

Pengesahan APBD 2023 SAMPIT, kaltengtimes.co.idSetelah melakukan rapat pembahasan hampir satu pekan terakhir,...