Home Eksekutif Pemprov Kalteng Pengelolaan Dan Pemanfaatan Alam Perlu Kolaborasi Semua Pihak
Pemprov Kalteng

Pengelolaan Dan Pemanfaatan Alam Perlu Kolaborasi Semua Pihak

Share
Share

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitan dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng Dr H Kaspinor SE MSi.

PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id-
Seluruh pihak perlu berkolaborasi dalam pembangunan dan pemanfaatan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan. Hal ini diperlukan untuk mengantisipasi dampak kerusakan lingkungan di masa datang, seperti banjir yang kini terjadi di beberapa wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).

Harapan tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitan dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng Dr H Kaspinor SE MSi saat dihubungi awak media Kamis (20/10/2022).

Dikatakan Kaspinor, yang yang juga alumnus S3 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu masalah lingkungan dewasa ini sudah menjadi ancaman secara global, bukan saja di wilayah Kalteng.

Dalam upaya antisipasi dampak masalah lingkungan ini, Kalteng bahkan berpeluang menjadi pioner apabila seluruh pihak terkait di daerah ini memiliki keinginan dan komitmen bersama untuk berkolaborasi dalam pembangunan.

“Yang lebih penting adalah membangun kesadaran, komitmen, dan kerja sama atau kolaborasi berbagai stakeholder, di antaranya pemerintah daerah, pihak swasta baik sektor perhutanan, perkebunan, pertambangan, property atau pengembang perumahan dan lainnya, BUMN, BUMD, BUMDes, Koperasi, UMKM, dan perorangan,” terang Kaspinor, yang hari ini berusia 58 tahun.

Dia melanjutkan, kebijakan pembangunan maupun pengelolaan alam yang perlu didasari semangat kolaborasi itu, di antaranya terkait penerbitan perizinan dan kebijakan strategis lainnya.

“Perencanaan , pelaksanaan, pengawasan berbagai sektor pembangunan yang diselenggarakan perlu didasari ide, pemikiran, konsep dan pembangun masa depan Indonesia maupun daerah yang memperhatikan kesimbangan dan pembangunan berwawasan lingkungan,” ujar Kaspinor.

Ketua Organisasi Wilayah Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia Provinsi Kalteng itu mencontohkan, dalam pengelolaan pembangunannya di suatu wilayah, ruang terbuka hijau harus disediakan minimal 30 persen, bahkan lebih baik lagi jika di atas 50 persen.

Caranya bisa dengan mempertahankan hutan, pengembangan usaha dan budidaya hutan tropis, memelihara danau, sungai, anak sungai, pinggiran pantai.

“Tanaman di sepadan jalan kota atau perdesaan perlu dikembalikan dengan cara menanam atau memelihara tanaman yang sudah ada. Ini akan memberikan dampak bagi kenyamanan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lestari sehingga layak dijadikan profil daerah ekonomi hijau,” tandasnya. red

Share
Related Articles

Suasana Idul Adha, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran Bangun Kedekatan dengan Masyarakat

Palangka Raya, Kaltengtime.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menggelar open house...

Momentum Idul Adha 1447 H, Gubernur Agustiar Sabran Serukan Semangat Berkurban dan Kepedulian Sosial

Palangka Raya, Kaltengtime.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melaksanakan shalat Idul...

Enam Pejabat Eselon II Resmi Dilantik, Gubernur Tekankan Kinerja Berdampak

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, resmi melantik enam...

Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Pemprov. Kalteng Pantau Harga dan Distribusi Bahan Pokok

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pemantauan harga pangan...