Home Legislatif DPRD Kotawaringin Timur Dewan Sepakati Komposisi APBD Perubahan Kotim Tahun Anggaran 2022
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Sepakati Komposisi APBD Perubahan Kotim Tahun Anggaran 2022

Share
Share

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id – Penyampaian komposisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kotawaringin Timur Tahun anggaran 2022 telah disampaikan dan disepakati bersama oleh DPRD dan pemerintah setempat. Disebutkan oleh Sanidin selaku Anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kotim, Pendapatan asli daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 345.419.827.300,00, setelah perubahan Rp. 566.955.071.300,00 naik 64,14% atau Rp. 221.535.244.000,00. Pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar Rp.1.449.124.433.300,00, setelah perubahan sebesar Rp.1.513.619.007.000,00, bertambah atau berkurang Rp 64.494.573.700,00. “Pendapatan lain-lain yang sah sebelum perubahan sebesar Rp. 75.104.409.600,00, setelah perubahan sebesar Rp. 75.104.409.600,00. Belanja daerah, yakni belanja operasi sebelum perubahan sebesar Rp.1.359.860.425.024,00, setelah perubahan sebesar Rp. 1.554.665.992.425,00, bertambah sebesar 194.805.567.401,00,” sebutnya, Senin 26 September 2022. Belanja modal sebelum perubahan sebesar Rp. 314.700.316.376,00, setelah perubahan sebesar Rp. 378.459.259.486,00, bertambah sebesar Rp.63.758.943.110,00. Belanja tidak terduga Rp.5.000.000.000,00. Belanjan transfer sebelum perubahan sebesar Rp.253.250.632.000,00 setelah perubahan sebesar Rp. 288.340.264.389,00, bertambah sebesar Rp. 35.089.632.389,00. Pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp.63.162.703.200,00, setelah perubahan sebesar Rp. 185.675.794.268,00, bertambah sebesar Rp.122.513.091.068,00. “Pendapatan APBD sebelum perubahan untuk tahun 2022 yang disepakati sebesar 1.869.648.670.200,00 setelah adanya APBD perubahan menjadi Rp. 2.155.678.487.900,00 dengan adanya penambahan Rp. 286.029.817.700,00,” sebutnya. Belanja sebelum perubahan sebesar Rp. 1.932.811.373.400,00 setelah perubahan Rp. 2.226.465.516.300,00 dengan adanya penambahan sebesar Rp. 293.654.142.900,00. Surplus/defisit sebelum perubahan Rp. 63.162.703.200,00 setelah perubahan Rp, 70.787.028.400,00 adanya penambahan sebesar Rp. 7.624.325.200,00. “Berdasarkan pertimbangan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam rapat kompilasi, dari usulan komisi I, II, III dan IV, disepakati dan dapat diakomodir karena usulan tersebut merupakan belanja wajib dan sangat prioritas,” ungkap Sanidin. (red)

 

Share
Related Articles

Perluasan Jaringan Listrik Terkendala Minimnya Dukungan Perusahaan Sawit

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Perluasan jaringan listrik oleh Perusahan Listrik egara (PLN) di...

Pembenahan 3 Sektor Atasi Ekonomi Kotim Meningkat

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Agar tingkat ekonomi Kabupaten Kotawaringin Timur tidak semakin merosot...

Pemkab Kotim Diingatkan Prioritaskan Penyelesaian Lahan Pemakaman Lintas Agama

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Agus Seruyantara...

Eksekutif dan Legislatif Sepakati APBD Kotim 2023 Rp2,1 Triliun

Pengesahan APBD 2023 SAMPIT, kaltengtimes.co.idSetelah melakukan rapat pembahasan hampir satu pekan terakhir,...