Home Legislatif DPRD Kotawaringin Timur Perusahaan Nakal Agar Diberi Sanksi Tegas
DPRD Kotawaringin Timur

Perusahaan Nakal Agar Diberi Sanksi Tegas

Share
Share

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id – Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Parimus mengatakan pemerintah berhak memberikan sanksi pada perusahaan nakal ini. Apalagi ujarnya, lahan plasma sudah menjadi syarat mutlak bagi perusahaan untuk mendapatkan izin dari pemerintah. Sehingga seharusnya sebelum perusahaan beroperasi, lahan plasma sudah tersedia untuk diberdayakan masyarakat setempat. “Namun faktanya sekarang ini banyak yang sudah belasan tahun beroperasi, dan baru sekarang memikirkan lahan untuk membuat plasma bagi masyarakat. Artinya ada kekeliruan sewaktu penerbitan izinnya, padahal syarat utama adalah memberikan lahan plasma,” kata Parimus, Jumat (16/9).

Menurutnya banyaknya perusahaan nakal, dalam hal ini tidak merealisasikan program Corporate Social Responsibility (CSR) maupun lahan plasma untuk masyarakat terus menjadi sorotan. Bahkan Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur mempertanyakan, bagaimana bisa perusahaan tetap beroperasi sementara kewajibannya belum terpenuhi, maka dari itu fungsi pengawasan dari pemerintah setempat harus digalakkan agar masyarakat tidak merugi, khususnya yang berada di wilayah perusahaan tersebut. “Melihat banyaknya masalah ini, masyarakat menuntut kepada perusahaan perkebunan. Pemerintah harus tegas menyikapi masalah ini agar bisa diselesaikan. Pemerintah berhak memberi sanksi, mulai peringatan tertulis, penghentian usaha, pembekuan izin bahkan pencabutan izin,” tegasnya. Menurutnya, pemerintah jangan sampai terkesan membiarkan masyarakat berjuang sendiri bagai mengemis kepada perusahaan, padahal mereka menuntut hak mereka yang tidak kunjung diberikan oleh perusahaan, sementara perusahaan sedikit banyak tentu memberikan dampak kepada kehidupan mereka selama ini dan tidak jarang dampak yang didapatkan merupakan dampak negatif. (red)

 

 

 

Share
Related Articles

Perluasan Jaringan Listrik Terkendala Minimnya Dukungan Perusahaan Sawit

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Perluasan jaringan listrik oleh Perusahan Listrik egara (PLN) di...

Pembenahan 3 Sektor Atasi Ekonomi Kotim Meningkat

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Agar tingkat ekonomi Kabupaten Kotawaringin Timur tidak semakin merosot...

Pemkab Kotim Diingatkan Prioritaskan Penyelesaian Lahan Pemakaman Lintas Agama

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Agus Seruyantara...

Eksekutif dan Legislatif Sepakati APBD Kotim 2023 Rp2,1 Triliun

Pengesahan APBD 2023 SAMPIT, kaltengtimes.co.idSetelah melakukan rapat pembahasan hampir satu pekan terakhir,...