Home Legislatif DPRD Kotawaringin Timur Perubahan APBD Tahun 2022 Diharapkan Dapat Lebih Maksimal
DPRD Kotawaringin Timur

Perubahan APBD Tahun 2022 Diharapkan Dapat Lebih Maksimal

Share
Share

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id  – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur Paisal Darmasing berharap perubahan APBD tahun ini lebih maksimal terutama bagi kesejahteraan masyarakat, mengingat ini adalah penyempurnaan dari APBD Murni. ‘’Program-program yang belum tuntas dalam APBD diharapkan dapat dilanjutkan di dalam kegiatan pada APBD perubahan ini. Kami memahami salah satu program yang dituju adalah penambahan kekurangan alokasi dana desa (ADD) dan hal-hal yang mendesak lainnya. Terkait dengan program tersebut, perlu kita ketahui pula bahwa dalam rangka terciptanya pemerataan pembangunan pemerintah pusat mengalokasikan dana yang cukup besar kepada pemerintahan desa,” kata Paisal Darmasing, Rabu (14/9).

Dikatakan Paisal agar program dan kegiatan dapat berjalan dengan baik pada pemerintahan desa, sudah barang tentu dibutuhkan kerjasama yang baik dan profesional antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa sesuai dengan bidangnya. “Pembinaan dan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dengan peningkatan sumber daya manusia nya dapat diperlukan agar tercipta program yang tepat guna. Dalam hal ini fraksi kami menanyakan sejauh mana pemerintah daerah melakukan pembinaan sebagai fungsi pengawasan dan pembinaan agar program tersebut dapat Raksana dengan baik dan kenapa masih ada kekurangan ADD,” tegasnya.

Komposisi APBD perubahan tahun anggaran 2022 sudah disepakati bersama pada saat penyusunan KUA dan PPAS perubahan oleh Pemerintah Daerah dan Banggar serta komisi komisi di DPRD Kotim. “Namun demikian, dalam pandangan umum fraksi kami, masih ingin memberikan saran dan harapan dalam beberapa hal. Dan kami simpulkan bahwa APBD perubahan tahun anggaran 2022, menerapkan instrumen teknis dari Idealisme pembangunan yang ingin diwujudkan oleh Pemda Kotim, muaranya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. Sebab tambahnya, penyusunan dan pembahasan harus berpegang Teguh pada prinsip prinsip efisiensi, efektivitas dan tepat sasaran. Dan yang lebih penting lagi APBD perubahan harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat, serta memiliki kapasitas sebagian besar masalah masyarakat. (red)

 

Share
Related Articles

Perluasan Jaringan Listrik Terkendala Minimnya Dukungan Perusahaan Sawit

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Perluasan jaringan listrik oleh Perusahan Listrik egara (PLN) di...

Pembenahan 3 Sektor Atasi Ekonomi Kotim Meningkat

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Agar tingkat ekonomi Kabupaten Kotawaringin Timur tidak semakin merosot...

Pemkab Kotim Diingatkan Prioritaskan Penyelesaian Lahan Pemakaman Lintas Agama

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Agus Seruyantara...

Eksekutif dan Legislatif Sepakati APBD Kotim 2023 Rp2,1 Triliun

Pengesahan APBD 2023 SAMPIT, kaltengtimes.co.idSetelah melakukan rapat pembahasan hampir satu pekan terakhir,...