Home Legislatif DPRD Kotawaringin Timur Dewan Kotim Ingatkan  Angka Capaian Kerja APBD Baru Mencapai 59,13%
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Kotim Ingatkan  Angka Capaian Kerja APBD Baru Mencapai 59,13%

Share
Share

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id — Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kotawaringin Timur Nadie mengingatkan postur anggaran secara kuantitatif terkait angka capaian kerja baru mencapai 59,13 % dan pendapatan baru mencapai 53,98 %, padahal sisa tahun anggaran 2022m tinggal 3 bulan lagi. Hal tersebut diungkapkan Nadie saat Rapat paripurna penyampaian APBD Perubahan di DPRD Kotim, Senin (12/9).

Dalam kesempatan itu, berkaitan dengan APBD Perubahan sesuai dengan pidato pengantar Bupati Kotawaringin Timur yang telah disampaikan, Fraksi Partai Golkar menyampaikan beberapa pokok pikiran dan pandangannya dengan harapan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dan semua pihak.

Dalam hal angka yang disampaikan dalam pidato pengantar Bupati, baru menyampaikan postur anggaran secara kuantitatif. Dimana angka capaian kerja baru mencapai angka 59,13% dan pendapatan baru mencapai 53,98%. “Fraksi Golkar belum mendapat penjelasan yang kongkrit tentang capaian tersebut. Mengingat ini telah masuk bulan ke 9 tahun anggaran, artinya hanya menyisakan 3 bulan lagi untuk implementasi APBD 2022,” kata Nadie.

Asumsi kita lanjut Nadie,  dengan terjadinya pelonggaran kegiatan masyarakat pasca wabah Covid-19 tentu harus dimanfaatkan untuk recovery program ekonomi daerah sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan dan stabilitas ekonomi di daerah. “Dalam perencanaan program pada APBD Perubahan tahun ini Fraksi Golkar mendorong Pemerintah daerah untuk fokus pada program prioritas daerah, terutama infrastruktur, penanggulangan dampak banjir dan program pemberdayaan dan antisipasi Inflasi pasca kenaikan BBM,” tegasnya.

Menurut Nadie, program tersebut bisa pemerintah tuntaskan untuk waktu 3 bulan yang tersisa dalam tahun 2022 ini. Serta dalam pelaksanaan pembangunan pemerintah daerah harus benar-benar melakukan pengawasan terhadap proses penyelenggaraan program, baik program yang bersifat fisik maupun nonfisik. “Ukuran program tidak hanya dilihat dari serapan dan realisasi anggaran serta pertanggungjawaban administratif saja. Namun secara kualitas dan substansi proses pembangunan harus berhasil dan bermanfaat guna bagi masyarakat,” pungkas. (red)

 

Share
Related Articles

Perluasan Jaringan Listrik Terkendala Minimnya Dukungan Perusahaan Sawit

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Perluasan jaringan listrik oleh Perusahan Listrik egara (PLN) di...

Pembenahan 3 Sektor Atasi Ekonomi Kotim Meningkat

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Agar tingkat ekonomi Kabupaten Kotawaringin Timur tidak semakin merosot...

Pemkab Kotim Diingatkan Prioritaskan Penyelesaian Lahan Pemakaman Lintas Agama

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Agus Seruyantara...

Eksekutif dan Legislatif Sepakati APBD Kotim 2023 Rp2,1 Triliun

Pengesahan APBD 2023 SAMPIT, kaltengtimes.co.idSetelah melakukan rapat pembahasan hampir satu pekan terakhir,...