Home Legislatif DPRD Kotawaringin Timur DPRD Kotim Dinilai Mahasiswa Tidak Tepati Janji
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dinilai Mahasiswa Tidak Tepati Janji

Share
Pertemuan mahasiswa dengan anggota DPRD Kotim. (Istimewa)
Share

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id – Jajaran DPRD Kotawaringin Timur dinilai Aliansi mahasiswa se-Kotawaringin Timur tidak menepati janjinya untuk melakukan survey harga minyak goring yang belakangan semakin melambung dan sulit didapatkan di pasaran. Hal tersebut terungkap dalam pertemuan para mahasiswa dengan jajaran DPRD Kotim,  Selasa (6/9).

Aksi mahasiswa tersebut  tidak hanya berkaitan dengan kenaikan harga BBM saja, namun juga untuk meminta pertanggungjawaban wakil rakyat atas aksi mereka sebelumnya tentang turunnya harga sawit dan mahalnya harga minyak goreng. “Pada aksi beberapa waktu lalu sudah disepakati dan ditandatangani bersama, untuk melakukan survey, namun setelah kami tunggu beberapa hari, ternyata tidak ada realisasinya. Sebenarnya kami kecewa karena tidak ada tindak lanjutnya, suara kami hanya didengar namun tidak ada tindak lanjut,” Rabbani coordinator aksi mahasiswa.

Disebutkannya, sementara tuntutan mereka pada aksi hari ini yaitu mendesak Pemerintah Pusat untuk mengaudit BPH SATGAS MIGAS dalam mengawasi regulasi penyaluran BBM Subsidi-Non Subsidi. Kedua, meminta DPRD Kotim mendesak Pemerintah Pusat untuk mencabut ketetapan kenaikan harga BBM per-3 September 2022. Ketiga meminta Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum Kotim mengusut tuntas dan membuktikan serta menindaklanjuti mafia penimbunan BBM. Terakhir meminta Pemerintah Daerah segera melakukan perbaikan infrastruktur jalan di daerah Baamang Tengah khususnya Jalan KH Dewantara dan membuat gerbang zona integritas mahasiswa dan pelajar di simpang empat jalan tersebut.

Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur menyampaikan, ia sangat setuju terkait point ketiga yakni mengusut tuntas mafia penimbun BBM. Dan menurutnya hal itu nantinya bisa disampaikan oleh pihak Polres Kotim. “Karena bulan lalu juga ada aksi dari DPW ALFI terkait mafia penimbun BBM ini, mereka meminta ketegasan hukum terhadap oknum-oknum penimbun tersebut. Dan kemarin Polres Kotim sudah menindaklanjutinya,” pungkas Rudianur. (red)

Share
Related Articles

Perluasan Jaringan Listrik Terkendala Minimnya Dukungan Perusahaan Sawit

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Perluasan jaringan listrik oleh Perusahan Listrik egara (PLN) di...

Pembenahan 3 Sektor Atasi Ekonomi Kotim Meningkat

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Agar tingkat ekonomi Kabupaten Kotawaringin Timur tidak semakin merosot...

Pemkab Kotim Diingatkan Prioritaskan Penyelesaian Lahan Pemakaman Lintas Agama

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Agus Seruyantara...

Eksekutif dan Legislatif Sepakati APBD Kotim 2023 Rp2,1 Triliun

Pengesahan APBD 2023 SAMPIT, kaltengtimes.co.idSetelah melakukan rapat pembahasan hampir satu pekan terakhir,...