Senin, 20 Oktober 2025

Legislator Dukung Pembentukan Perda Kepemudaan

A+A-
Reset

Riskon Fabiansyah

SAMPIT, kaltengtimes.co.id-Aspirasi pembentukan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah didukung legislator setempat.

“Kita memang belum ada Perda Kepemudaan. Bagus saja kalau memang ada rencana pengusulan oleh eksekutif. Kita lihat nanti poin apa saja yang mau diangkat di Perda Kepemudaan,” kata Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah di Sampit, belum lama ini.

Perda tentang Kepemudaan dinilai diperlukan untuk mendukung kegiatan bidang kepemudaan di daerah ini. Peraturan daerah akan memberikan payung hukum yang kuat dalam kegiatan maupun pemberdayaan kepemudaan.

Riskon mengapresiasi jika memang eksekutif akan mengusulkan rancangan peraturan daerah itu. Pihaknya di Bapemperda siap membahas bersama rancangan peraturan daerah yang diusulkan nantinya.

Bidang kepemudaan memang menjadi salah satu perhatian DPRD. Banyak hal menyangkut kepemudaan yang harus didukung semua pihak, seperti dalam hal kegiatan organisasi kepemudaan, pemberdayaan pemuda, peran pemuda dalam pemberantasan narkoba serta hal penting lainnya.

“Belum ada usulan Raperda Kepemudaan. Yang sedang digodok saat ini adalah Raperda Keolahragaan. Naskah akademiknya masih disusun. Ini perda inisiatif DPRD,” jelas Riskon.

Sebelumnya, wacana Perda Kepemudaan dilontarkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kotawaringin Timur, Wik RK Benung. Aspirasi itu disampaikannya saat membuka seminar kewirausahaan pemuda dan Musyawarah Daerah Pimpinan Kecamatan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kotawaringin Timur, belum lama ini. red

Berita Terkait