Home Legislatif DPRD Palangka Raya DPRD Kota Setujui Raperda Perizinan Berusaha
DPRD Palangka Raya

DPRD Kota Setujui Raperda Perizinan Berusaha

Share
Share
Palangka Raya, kaltengtimes.co.id – DPRD Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke 2 Masa Sidang 1 Tahun 2022/2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Kamis (8/9/2022).

Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Basirun B Sahepar serta dihadiri oleh juru bicara  Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin. Fraksi DPRD, Sekda dan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Dalam paripurna tersebut, agenda yang dibahas adalah penyampaian tanggapan dari ketujuh fraksi DPRD Kota Palangka Raya. mengenai raperda usulan Pemerintah Kota Palangka Raya, yaitu raperda tentang penyelenggarana izin berusaha.

Dalam kesempatan itu Basirun mengatakan, raperda penyelenggaraan izin berusaha itu meliputi sejumlah substansi. Seperti manajemen penyelenggaraan, pengintegrasian PTSP, sarana dan prasarana, sumber daya manusia aparatur, tata hubungan kerja dan pengembangan sistem pendukung pelaksanaan sistem OSS.

Dijelaskannya, pemerintah pusat melalui UU 23/2014 dan UU 11/2020 telah menerbitkan aturan baru yang berkaitan dengan perizinan usaha
berbasis risiko, norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan.

Karenanya, berdasarkan ketentuan tersebut, maka perlu adanya tindaklanjut pengaturan penyelenggarana izin berusaha, di Kota Palangka Raya dalam bentuk perda, yang di dalamnya mengakomodir ketentuan baru terkait perizinan berusaha di daerah yang memuat kewenangan penyelenggaraan
perizinan berusaha di daerah, pelaksanaan perizinan berusaha, pengendalian perizinan berusaha berbasis risiko, pelaporan serta
pendanaan.

“Pada intinya, seluruh fraksi DPRD Palangka Raya menyetujui raperda yang diusulkan oleh Pemko Palangka Raya, untuk dibahas ke tahapan selanjutnya sesuai jadwal Badan Musyawarah,” terang Basirun, setelah mendengarkan pandangan seluruh fraksi pada paripurna tersebut.

Selebihnya legislator Partai Demokrat tersebut mengatakan, untuk agenda rapat paripurna berikutnya yakni terkait penjelasan Wali Kota Palangka Raya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, kembali akan dilaksanakan pada rapat paripurna selanjutnya. red

Share
Related Articles

DPRD Desak Pemkot Pastikan Distribusi Bapok Lancar Usai Lebaran

PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya meminta pemerintah kota memastikan...

DPRD Palangka Raya Sahkan Perda Penanggulangan Kemiskinan

PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya resmi menetapkan Rancangan Peraturan...

DPRD Pastikan LKPJ 2025 Rampung Akhir Bulan

PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya memastikan proses pembahasan Laporan...

Ketua DPRD Kalteng Dorong Mahasiswa Siapkan Diri Hadapi Dunia Kerja

PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, mendorong...