Home Kriminal & Peristiwa Edarkan Sabu, Pasutri Jaringan Sampit Diringkus BNNP Kalteng
Kriminal & Peristiwa

Edarkan Sabu, Pasutri Jaringan Sampit Diringkus BNNP Kalteng

Share
Share

Para pelaku saat dihadirkan  BNNP Kalteng. (Ist)

Palangkaraya, kaltengtimes.co.id- Aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah telah meringkus pasangan suami istri (pasutri) yang kompak menjalankan bisnis narkoba di wilayahnya.

Masing-masing pelaku berinisial JH (39) dan RE (38) yang diduga kuat terlibat dalam pengedaran narkoba diamankan di Jalan Kuningan Selatan, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa baru, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Berawal berkat adanya informasi masyarakat maraknya peredaran narkotika diwilayah tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan
dan menangkap dua sepasang pasutri Jumat (24/6/2022) lalu.

Kemudian petugas melakukan pengembangan dari sepasang (pasutri), dan berhasil meringkus dua pria berinisial A (44) dan FR (42) berlokasi Jalan Walter Kota Sampit, dengan barang bukti yang didapat berupa sabu-sabu seberat 1,23 gram.

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, Selasa (19/7) ketika berlangsungnya pres rilis pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu bahwa membenarkan adanya penangkapan dari dua lokasi berbeda.

Dari hasil penangkapan petugas pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 plastik berisi sabu seberat 235 gram, merupakan pesanan tersangka A, didapat dari dalam mobil Toyota Calya dikendarai sepasang suami istri (Pasutri).

Ketika digeledah dari tangan tersangka A, petugas menemukan barang bukti satu buah Handphone, dan satu tas selempang warna cokelat beserta uang tunai Rp 11 juta lebih.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibuat dalam tong besar lalu barang bukti dicampur air dan pembersih lantai, kemudian ditimbun kedalam lubang di tanah.

Kini tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman hukuman mati atau penjara seumur hidup. zal

Share
Related Articles

Calon Penumpang Ajak Driver Ojol ke Kamar Kos untuk Berhubungan, Berakhir Mediasi

PALANGKA RAYA –Perselisihan antara seorang driver ojek online dan calon penumpang yang...

Driver Ojol Dapat Orderan Diajak ke Kos oleh Calon Penumpang “Boti”, Ditawari Imbalan Rp150 Ribu

PALANGKA RAYA -Seorang driver ojek online dibuat terkejut setelah menerima orderan dari...

Misteri Kematian Pria 47 Tahun Ditemukan Tergantung, Masih Jadi Tanda Tanya

PALANGKA RAYA - Apa yang melatarbelakangi pria ini hingga ditemukan meninggal dunia,...

Berharap dapat Uang, Pria ini Ditangkap Saat Hendak Transaksi Narkoba

Palangka Raya – Apes benar pria ini. Berniat meraup pundi-pundi uang dari...