Jumat, 25 April 2025

IRT Gagalkan Aksi Perampokan dengan Kekerasan

A+A-
Reset

Palangka Raya, kaltengtimes.co.id-Tim Macan Kalteng mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) bernama Karyanto (48) asal Jepara dan Elian (28), Kamis (19/8/2021) Siang

Pelaku diketahui tertangkap basah oleh warga saat melakukan tindak pidana diduga curas, yang terjadi di Perumahan Citra Regency Jalan RTA Milono Km. 6.5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis  sekitar pukul 09.40 WIB.

Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian Situmorang melalui Kanit Reskrim Ipda Erick Wowor mengatakan,  pelaku terlebih dahulu masuk ke dalam rumah dan bersembunyi.

Dari kronologis yang diterangkan korban, pada awalnya korban bernama Desna (41) sedang menyapu di dapur rumahnya, tiba-tiba datang terlapor masuk lewat pintu dapur langsung membekap mulut korban dan mengancamnya menggunakan pisau.

Pelaku diduga masuk ke halaman rumah dengan cara memanjat pagar, yang kemudian masuk ke dalam dapur dan melakukan pengacaman kepada korban yang merupakan ibu rumah tangga.
Korban yang dalam keadaan terancam kemudian melakukan perlawanan dan mengakibatkan pisau pelaku terjatuh, kemudian anak korban pun yang mengetahui kejadian tersebut langsung berlari keluar dan meminta pertolongan warga setempat.

pelaku yang panik pun langsung lari dan keluar dari rumah, kemudian kabur ke dalam semak-semak seberang rumah korban dan akhirnya berhasil tertangkap oleh warga setempat yang mengejarnya.

Anggota pun melakukan pengembangan terhadap teman pelaku dan diamankan di sebuah warung makan di Jalan RTA Milono Km 5 Kota Palangka Raya.

Dari hasil pengembangan terhadap satu teman pelaku ditemukan sepeda motor yang digunakan dan sebilah pisau yang dipakai untuk menodong korban. Kini keduanya diamankan di Polsek Pahandut. Zal

Berita Terkait

Tentang Kami

Kaltengtimes.co.id bukan hanya sekadar portal media yang hanya menampilkan berita news yang cepat dan akurat, melainkan juga hadir dalam bentuk In-depth News, dan feature

Selengkapnya…