Home Legislatif DPRD Palangka Raya Usai Cuti ASN Diminta Kembali Disiplin
DPRD Palangka Raya

Usai Cuti ASN Diminta Kembali Disiplin

Share
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto
Share

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id — Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, yang kini sudah turun bekerja kembali usai cuti pajang lebaran, diharapkan dapat mengoptimalkan kembali kinerja pelayanannya kepada masyarakat.

“Cuti bersama lebaran tahun ini cukup panjang. Karenanya seluruh ASN diharap tidak terlena, dan bisa fokus kembali dalam menjalankan kinerjanya sebagai abdi negara dan contoh teladan bagi masyarakat,”ungkapnya, Senin (9/5/2022).

Terlebih lanjut Sigit, bagi ASN yang bertugas di kantor pemerintahan dibidang layanan publik, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), hingga kantor kelurahan dan kecamatan, maka semuanya harus kembali memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Sebagai ASN yang baik, kami harapkan bisa patuh dan disiplin dengan aturan yang sudah ada. Para pemimpin setiap instansi agar bisa mengawasi kinerja para pegawainya,” katanya.

Lanjutnya tujuan utamanya para ASN diminta masuk tepat waktu dan disiplin dalam bekerja tidak lain, agar sistem pelayanan publik bagi masyarakat bisa kembali berjalan normal, setelah satu bulan lamanya ada penyesuaian jam kerja selama bulan puasa, dan juga cuti bersama lebaran.

“Pelayanan bagi masyarakat adalah hal yang sangat penting. Menjaga konsistensi pelayanan publik yang baik adalah tantangan yang harus dihadapi pemerintah. Dengan kembali masuk kerjanya ASN secara disiplin, setidaknya mempermudah mereka yang membutuhkan pengurusan layanan dengan cepat,” tukasnya.

Selebihnya kepada Pemko Palangka Raya, Sigit meminta agar memberikan sanksi tegas bagi ASN yang ke melanggar aturan masuk kerja. Ketegasan ini diperlukan, sebagai bentuk punishment dan reward atas kinerja para ASN demi meningkatkan kinerja pemerintahan daerah secara luas.

“Bagi ASN yang melanggar masuk kerja, seyogyanya harus diberikan sanksi tegas. Sebaliknya jika kinerja ASN yang baik maka perlu diberikan apresiasi. Kami akan terus mendorong pemko terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dalam setiap bentuk layanan publik,” tutupnya. (im/red)

 

Share
Related Articles

DPRD Desak Pemkot Pastikan Distribusi Bapok Lancar Usai Lebaran

PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya meminta pemerintah kota memastikan...

DPRD Palangka Raya Sahkan Perda Penanggulangan Kemiskinan

PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya resmi menetapkan Rancangan Peraturan...

DPRD Pastikan LKPJ 2025 Rampung Akhir Bulan

PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya memastikan proses pembahasan Laporan...

Ketua DPRD Kalteng Dorong Mahasiswa Siapkan Diri Hadapi Dunia Kerja

PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, mendorong...