Home Kriminal & Peristiwa Nekat Gelapkan Motor Rental Seorang Pria Diringkus
Kriminal & Peristiwa

Nekat Gelapkan Motor Rental Seorang Pria Diringkus

Share
Share

Pelaku saat diamankan petugas Satreskrim Polresta Palangka Raya. (Ist) 

Palangkaraya, kaltengtimes.co.id – Seorang pria berinisial DS (26) Dia ditangkap diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan berupa sebuah sepeda motor.

Penangkapan bermula, pelaku datang tempat persewaan (26/5) sekitar pukul 7.30 WIB. dengan modus rental motor, Jalan Beliang Induk, Kecamatan Jekan Raya, kawasan Kota Palangkaraya.

Kemudian DS lalu, menyewa satu unit sepeda motor Beat milik korban Inisial RR (44) Namun setelah jatuh tempo yang ditentukan, pelaku malah tidak mengembalikan sepeda motor.

Dari kejadian tersebut korban langsung melaporkan kepihak kepolisian. Berkat adanya laporan korban, petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, bahwa pelaku akhirnya berhasil diamankan di Desa Lemo Kabupaten Barito Utara, Rabu (1/6)

“Kini tersangka serta barang bukti telah kita amankan guna diproses pemeriksaan lebih lanjut,”katanya, Jum’at 3 Juni 2022.

Akibatnya perbuatannya pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Palangkaraya dijerat Pasal 372 KUHP ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Zal

Share
Related Articles

Calon Penumpang Ajak Driver Ojol ke Kamar Kos untuk Berhubungan, Berakhir Mediasi

PALANGKA RAYA –Perselisihan antara seorang driver ojek online dan calon penumpang yang...

Driver Ojol Dapat Orderan Diajak ke Kos oleh Calon Penumpang “Boti”, Ditawari Imbalan Rp150 Ribu

PALANGKA RAYA -Seorang driver ojek online dibuat terkejut setelah menerima orderan dari...

Misteri Kematian Pria 47 Tahun Ditemukan Tergantung, Masih Jadi Tanda Tanya

PALANGKA RAYA - Apa yang melatarbelakangi pria ini hingga ditemukan meninggal dunia,...

Berharap dapat Uang, Pria ini Ditangkap Saat Hendak Transaksi Narkoba

Palangka Raya – Apes benar pria ini. Berniat meraup pundi-pundi uang dari...