PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah H. sugianto Sabran menegaskan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat Anang Dirjo dan Penjabat Bupati Barito Selatan Lisda Ariyana harus berada di tempat sejak 1 bulan ke depan. ‘’Sebagai Penjabat Bupati yang baru dilantik, berusahalah untuk bekerja keras dan selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,’’ kata Gubernur H. Sugianto dalam sambutannya saat melantik Anang Dirjo sebagai Penjabat Bupati Kotawaringin Barat dan Lisda Ariyana sebagai Penjabat Bupati Barito Selatan, Minggu (22/5) sore, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimatan Tengah.
Kepada sejumlah awak media usai acara pelantikan Penjabat Bupati Kobar dan Barsel tersebut, Gubernur H. Sugianto Sabran kembali menegaskan minimal dalam satu bulan ke depan kedua Penjabat Bupati yang baru dilantik tidak boleh bepergian keluar daerah, terkecuali untuk menghadiri undangan dari Pemerintah Pusat, mendagri atau Gubernur Kalimantan Tengah.
‘’Kami sebenarnya mengajukan ada 3 calon Penjabat Bupati Kobar dan Barsel kepada Menteri Dalam Negeri, namun yang dipilih adalah mereka berdua, jadi langsung kita panggil dan beri arahan untuk bersiap dilantik sebagai Penjabat Bupati Kobar dan Barsel,’’ lanjut H. Sugianto Sabran.
‘’Bekerjalah dengan baik, selalu melakukan koordinasi dalam setiap mengambil kebijakan dan berusaha lah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah bagi kemajuan Pembangunan Kalteng Semakin Berkah. Jika kerja nya baik, tentu saya akan pertahankan, namun sebaliknya jika tidak ada kemajuan, maka saya ingatkan bagi siapapun pejabat demikian akan saya ganti,’’ pungkas orang nomor satu di Kalimantan Tengah ini. (red)