Home Eksekutif Pemprov Kalteng Hasil Evaluasi Kemendagri, Penerimaan PKB di Kalteng Peringkat Dua Nasional
Pemprov Kalteng

Hasil Evaluasi Kemendagri, Penerimaan PKB di Kalteng Peringkat Dua Nasional

Share
Share

Palangka Raya, kaltengtimes.co.id-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Tengah. Setiap tahun angka realisasi dan target terus meningkat.

Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri dalam rapat Koordinasi tehnis evaluasi data target dan realisasi PAD Provinasi, Kabupaten, Kota se Indonesia oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri tahun 2019-2021 untuk Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kalteng dibanding Provinsi lainnya tahun 2019 Kalteng peringkat dua. Kemudian pada tahun 2020 peringkat tujuh dan memasuki tahun 2021 hingga Juni 2021 peringkat ke empat.

Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah DR Kaspinor, mengatakan, pencapaian tersebut tak luput dari kerja keras semua pihak termasuk UPTD di kabupaten/kota yang sudah jemput bola dalam melakukan pungutan pajak khususnya untuk pajak kendaraan bermotor.

Kaspinor mengatakan, di situasi pandemi Covid-19 tentu semua daerah termasuk di Kalteng mengalami kelesuan ekonomi, dan turunnya daya beli masyarakat. Meski demikian pemerintah provinsi terus melakukan upaya-upaya.

“Pemda harus dinamis melihat trend perubahan, di mana kita melakukan analisis data dan fakta yang terjadi. Kemudian kajian yang mendalam terutama keadaan masyarakat di tengah pandemi ini,” kata Kaspinor didampingi sejumlah kepala Unit Pelaksana Teknis di kantornya, Kamis (12/8).

Dikatakannya, dengan tim yang solid, kemudian regulasi yang mendukung serta adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan, sehingga dapat menimbulkan trust (kepercayaan) masyarakat, dan berdampak pada peningkatan PAD.

Sebagaimana diketahui PAD selalu meningkat hal ini tergambar dari terjadinya kenaikan PAD dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) di mana rata-rata PAD Rp 200 Miliar, dan mencapai target.

Intinya, menurut Kaspinor, kebijakan yang dilakukan Pemprov Kalteng dalam meningkatkan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor ini harus berpihak kepada masyarakat.

Secara teknis, dijelaskan, upaya yang dilakukan tersebut yakni, memberikan keringan kepada masyarakat, memperbaharui data base pajak, menguatkan Samsat Keliling, terlebih melihat luasnya Provinsi Kalteng ini, sehingga diperlukan terobosan misalnya menggunakan system digital yakni melalui Samsat Online Isen Mulang.

“ Dan Alhamdulilah kepercayaan masyarakat masih tinggi dalam membayar pajak, sehingga berpengaruh terhadap pencapaian target penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Tengah,” kata Kaspinor.

“Saya juga juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur, dan Bapak Sekda, seluruh OPD, dan masyarakat di Kalimantan Tengah,” tambahnya. red

Share
Related Articles

Pemprov Kalteng Matangkan Strategi Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Pasokan Pangan

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat upaya...

Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran Targetkan Prestasi Terbaik Kalteng di Pesparawi Nasional XIV

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran didampingi Ketua...

Musda VIII AMPI Kalteng Digelar, Wagub Ajak Pemuda Hadapi Tantangan Era Digital

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id  – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, secara...

KSBN Kalteng Resmi Dikukuhkan, Gubernur Kalteng Harapkan Peran Aktif Jaga Warisan Budaya

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Seni Budaya Nusantara...