Home Eksekutif Pemprov Kalteng Hasil Evaluasi Kemendagri, Penerimaan PKB di Kalteng Peringkat Dua Nasional
Pemprov Kalteng

Hasil Evaluasi Kemendagri, Penerimaan PKB di Kalteng Peringkat Dua Nasional

Share
Share

Palangka Raya, kaltengtimes.co.id-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Tengah. Setiap tahun angka realisasi dan target terus meningkat.

Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri dalam rapat Koordinasi tehnis evaluasi data target dan realisasi PAD Provinasi, Kabupaten, Kota se Indonesia oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri tahun 2019-2021 untuk Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kalteng dibanding Provinsi lainnya tahun 2019 Kalteng peringkat dua. Kemudian pada tahun 2020 peringkat tujuh dan memasuki tahun 2021 hingga Juni 2021 peringkat ke empat.

Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah DR Kaspinor, mengatakan, pencapaian tersebut tak luput dari kerja keras semua pihak termasuk UPTD di kabupaten/kota yang sudah jemput bola dalam melakukan pungutan pajak khususnya untuk pajak kendaraan bermotor.

Kaspinor mengatakan, di situasi pandemi Covid-19 tentu semua daerah termasuk di Kalteng mengalami kelesuan ekonomi, dan turunnya daya beli masyarakat. Meski demikian pemerintah provinsi terus melakukan upaya-upaya.

“Pemda harus dinamis melihat trend perubahan, di mana kita melakukan analisis data dan fakta yang terjadi. Kemudian kajian yang mendalam terutama keadaan masyarakat di tengah pandemi ini,” kata Kaspinor didampingi sejumlah kepala Unit Pelaksana Teknis di kantornya, Kamis (12/8).

Dikatakannya, dengan tim yang solid, kemudian regulasi yang mendukung serta adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan, sehingga dapat menimbulkan trust (kepercayaan) masyarakat, dan berdampak pada peningkatan PAD.

Sebagaimana diketahui PAD selalu meningkat hal ini tergambar dari terjadinya kenaikan PAD dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) di mana rata-rata PAD Rp 200 Miliar, dan mencapai target.

Intinya, menurut Kaspinor, kebijakan yang dilakukan Pemprov Kalteng dalam meningkatkan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor ini harus berpihak kepada masyarakat.

Secara teknis, dijelaskan, upaya yang dilakukan tersebut yakni, memberikan keringan kepada masyarakat, memperbaharui data base pajak, menguatkan Samsat Keliling, terlebih melihat luasnya Provinsi Kalteng ini, sehingga diperlukan terobosan misalnya menggunakan system digital yakni melalui Samsat Online Isen Mulang.

“ Dan Alhamdulilah kepercayaan masyarakat masih tinggi dalam membayar pajak, sehingga berpengaruh terhadap pencapaian target penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Tengah,” kata Kaspinor.

“Saya juga juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur, dan Bapak Sekda, seluruh OPD, dan masyarakat di Kalimantan Tengah,” tambahnya. red

Share
Related Articles

Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo Dorong Lulusan UMPR Jadi SDM Kompetitif

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri Wisuda...

Dorong Investasi dan Akses Pasar, Kalteng–Jatim Jalin Kemitraan Strategis

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Jawa Timur...

Kunker Komisi II DPR RI, Persoalan Agraria di Kalteng Disorot

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah...

Pemprov Kalteng Dukung LBH Antang Damang sebagai Pelindung Hak Masyarakat Rentan

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id -- Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik...